Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di tahun 2026, memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para siswa dan keluarga. Awal libur sekolah dipastikan jatuh pada Sabtu, 14 Maret 2026, dan akan berlangsung selama 16 hari kalender, berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026. Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar di sekolah akan kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026.

Periode libur yang diperpanjang ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman lebih awal. Hal ini bertujuan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang biasanya memuncak menjelang hari raya. Keputusan mengenai jadwal libur ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, yang mengatur pembelajaran selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, serta Nomor 400.1/857/SJ, susunan lengkap hari libur sekolah mencakup libur akhir pekan, Hari Suci Nyepi, serta momen perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penetapan jadwal libur sekolah ini mengacu pada SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Dalam SKB tersebut, tercatat tujuh hari libur yang berkaitan dengan periode Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Keselarasan antara kalender akademik dengan kalender libur nasional ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi orang tua dalam menyusun rencana perjalanan mudik, sehingga dapat dilakukan secara bertahap dan lebih terencana.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik pengaturan jadwal libur ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya pengaturan arus mudik Lebaran 2026 agar dapat berjalan lebih tertib dan terkendali. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada 18 Februari 2026. Gubernur Anung menambahkan, "Kami menyambut rencana work from everywhere mulai tanggal 13 sampai 27 atau 28. Artinya memang range-nya panjang." Kebijakan kerja fleksibel ini diharapkan dapat semakin mengurangi beban transportasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pemudik.

Pemerintah optimis bahwa perpaduan antara libur sekolah yang lebih panjang, kebijakan kerja fleksibel, serta pengaturan mudik yang terencana akan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Diharapkan pula, langkah-langkah ini dapat memberikan kenyamanan optimal bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman bersama keluarga tercinta. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi orang tua dan siswa dalam menyusun rencana kegiatan selama libur panjang Idul Fitri 2026.