Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan permohonan mendesak kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang dan membatalkan rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga atau pikap dari India yang bernilai fantastis, mencapai Rp 24,66 triliun. Seruan ini didasari kekhawatiran mendalam akan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan dan perkembangan industri otomotif dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, dengan tegas menyatakan bahwa impor kendaraan niaga dalam jumlah masif ini sama sekali tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan dan memperkuat industri dalam negeri. Lebih lanjut, impor yang direncanakan dilakukan dalam bentuk Completely Built Up (CBU) atau utuh, dikhawatirkan akan menjadi pukulan telak yang berpotensi mematikan industri otomotif nasional yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

Saleh Husin menjelaskan bahwa rencana impor mobil ini tidak akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan justru bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang gencar-gencarnya didorong oleh pemerintah. "Setelah menerima masukan dan pandangan dari berbagai pelaku industri otomotif dan asosiasi terkait, kami dengan hormat mengimbau Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut," tegas Saleh Husin dalam keterangan resminya, Minggu (22/02/2026).

Mantan Menteri Perindustrian tersebut juga menyoroti fakta bahwa perusahaan otomotif di dalam negeri memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memenuhi permintaan mobil niaga, khususnya untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kebutuhan akan mobil pikap seharusnya dijadikan momentum strategis untuk memajukan dan memperkuat industri otomotif nasional. Impor kendaraan dalam bentuk CBU justru akan memberikan dampak domino yang merugikan bagi seluruh ekosistem industri otomotif dalam negeri yang telah dirintis dan dibangun selama ini.

Saleh Husin lebih lanjut menjelaskan bahwa industri komponen otomotif, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari backward linkage industri perakitan kendaraan bermotor, akan menjadi pihak yang paling terpukul jika impor tetap dilanjutkan. Kondisi ini akan mengancam keberlanjutan produksi mobil di dalam negeri. Industri komponen otomotif, yang meliputi berbagai elemen penting seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik, memegang peranan krusial dalam menentukan kekuatan rantai pasok industri otomotif secara keseluruhan.

"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, maka semakin tinggi pula Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi oleh kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional akan tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi yang menjadi prioritas pemerintah dapat melemah," papar Saleh Husin.

Saleh Husin juga mengingatkan bahwa dalam agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan mewujudkan keadilan ekonomi menjadi salah satu poin utamanya. Program hilirisasi dan industrialisasi diyakini mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas lapangan kerja, dan memberikan efek ganda yang signifikan terhadap perekonomian. Melalui hilirisasi dan industrialisasi, diharapkan terjadi transfer teknologi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang berkualitas.

Selama ini, Indonesia secara aktif melakukan berbagai upaya, termasuk roadshow ke berbagai negara, untuk mengundang investasi asing dalam rangka membangun industri di Indonesia, termasuk di sektor otomotif. Oleh karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dan dilindungi dengan regulasi yang baik dan berpihak pada kepentingan nasional.

"Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh dan berkembang di Indonesia," tegas Saleh Husin.