Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan penting untuk menjalin kerja sama strategis di bidang perdagangan mineral kritis. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART) yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C. pada Kamis, 19 Februari. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara dan mendukung ambisi Indonesia untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global mineral kritis.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi jangka panjang Indonesia untuk memaksimalkan nilai tambah sumber daya alamnya melalui hilirisasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa mineral kritis tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah dan diproses di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan negara.
"Kerja sama ini adalah bagian integral dari strategi nasional kita untuk hilirisasi. Kita ingin memastikan bahwa investasi asing yang masuk ke Indonesia fokus pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Ini adalah kunci untuk meningkatkan daya saing kita dan memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi," tegas Bahlil dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya mineral kritis dalam transisi energi global dan pengembangan teknologi tinggi. Mineral-mineral seperti nikel, tembaga, kobalt, litium, dan logam tanah jarang (LTJ) sangat penting untuk produksi baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, dan perangkat elektronik lainnya. Permintaan global akan mineral-mineral ini diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang, sehingga Indonesia berpotensi menjadi pemasok utama.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi investasi dari perusahaan-perusahaan AS di sektor mineral kritis, dengan tetap menghormati aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. "Kami akan memberikan dukungan dan insentif yang diperlukan untuk menarik investasi asing langsung (FDI) di sektor ini. Namun, kita juga akan memastikan bahwa investasi ini selaras dengan kepentingan nasional kita dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Salah satu kekhawatiran utama yang muncul setelah pengumuman kerja sama ini adalah potensi perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Namun, Bahlil dengan tegas membantah spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak memiliki rencana untuk membuka kembali keran ekspor barang mentah.
"Tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Kita tetap berkomitmen untuk hilirisasi. Jadi, jangan salah paham. Yang dimaksud dengan kerja sama ini adalah memfasilitasi perusahaan AS untuk membangun smelter dan fasilitas pengolahan di Indonesia. Setelah mereka melakukan pemurnian, hasilnya bisa diekspor. Ini yang perlu dipahami dengan jelas," jelas Bahlil.
Untuk menarik investasi di sektor hilirisasi mineral kritis, pemerintah Indonesia menawarkan berbagai insentif, termasuk keringanan pajak, pembebasan bea masuk, dan kemudahan perizinan. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti listrik, air, dan jalan, untuk mendukung operasional pabrik pengolahan.
Bahlil mencontohkan keberhasilan investasi Freeport Indonesia dalam membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir US$ 4 miliar sebagai model yang dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya. Smelter tembaga Freeport Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.