WNA Selundupkan Narkoba di Bali, Ini Kelakar Bisnisnya

BALI, KABARNUSANTARA.ID – Pesona Pulau Dewata Bali memang eksotis, bahkan hingga saat ini daya tarik Bali telah menarik banyak wisatawan mancanegara untuk datang ke pulau tersebut. Kedatangan para bule ini sebenarnya membawa berkah bagi warga lokal. Perekonomian Bali ikut terdongkrak.

Namun di sisi lainnya, keberadaan para bule di Bali juga menimbulkan persoalan baru, dengan berbagai konflik yang ada. Mereka berulah dengan aksi-aksi tak pantas hingga berujung kriminal. Mulai dari membuat ritual erotis, melanggar lalu lintas dan adat setempat, melanggar izin tinggal hingga membuat laboratorium narkoba.

Sebagai turis pemegang visa wisata di indonesia, aktivitas mereka selama di Bali hanya seputar liburan. Mereka juga yang menyalahgunakan visa tersebut untuk membuka bisnis.

Para bule ini mengakali aturan demi membangun bisnis terselubung di balik izin liburan mereka. Bahkan modus para bule mendirikan bisnis illegal ini mulai terbongkar satu per satu.

Dalam hal ini modus bule di Bali mendirikan bisnis ilegal pernah diungkap Mantan Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti modus turis asing yang menikahi warga lokal Bali demi mendapatkan izin menjalankan bisnis.

Bahkan bisnis yang marak dilakukan turis asing adalah membangun akomodasi penginapan atau villa. Luhut menyebut, praktik alih fungsi lahan ini marak terjadi di wilayah Canggu dan kawasan populer wisata lainnya di Bali.

“Di Canggu dan tempat-tempat daerah itu masa orang sawah itu semua dialih fungsikan jadi tempat rumah (villa), mending bagus, jelek, terus dikawinin orang Bali supaya dia dapat itu (lahan),” kata Luhut dalam Press Conference ISF 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, (5/9/24).

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi. Bahkan, warga negara asing (WNA) yang tetap nekad membangun bisnis di Bali dengan cara yang tidak benar akan diblacklist pemerintah agar tidak bisa lagi datang ke Indonesia.

“Pokoknya ada persoalan itu langsung kirim airport imigrasi, keluar dari Indonesia, nggak boleh masuk lagi Indonesia. Kita harus tegas, bangsa ini bangsa besar,” tegasnya.

Melihat kembali ke tahun 2023, sempat ramai pemberitaan mengenai kelakuan bule asal Rusia yang paling sering disorot di Bali. Mereka disebut geng Moscow memiliki sejumlah bisnis yang menggurita.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, menyebutkan WNA di Bali banyak bekerja di sektor properti seperti vila, dan menyewakan kepada turis yang berlibur di Bali.

Model bisnis mereka disebut digital nomad atau pengembara digital. Istilah ini bisa diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.

“Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital,” kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).

Dia menerangkan, untuk modus WNA yang bekerja ilegal menurutnya sangat mudah dengan adanya teknologi. Yaitu, WNA menyewa vila di Bali lalu dipasarkan lewat online kepada turis dan tentu ada kerja sama dengan warga lokal.

“Kan gampang mereka lakukan. Mereka bisa sewa dulu dalam bentuk timshare (vila) mereka menyewa dulu. Kemudian mereka sewakan lagi. Mereka, bekerja sama dengan orang lokal atau pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Pola bisnis seperti ini, berimbas menciptakan kompetitor dan tekanan ekonomi bagi warga lokal yang berbisnis penyewaan vila.

“Jadi yang kena tekanan dan yang menjadi kompetitor adalah warga kita. Dan banyak warga kita tidak terlalu agresif dalam memanfaatkan teknologi, dan (tidak) memiliki jangkauan pemasaran yang luas,” ujarnya.

Fenomena Moscow Cabang Bali menguasai rental kendaraan dengan pelat motor dimodifikasi merebak di tahun 2023. Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja berdalih warga lokal pemilik rental kendaraan tersebut tidak pernah dilakukan modifikasi pelat nomor.

Dia juga mengatakan, bahwa pemilik rental warga lokal tentu sangat dirugikan dengan maraknya WNA yang membuka jasa rental secara ilegal di Bali. Selain itu, mereka menyewakan harga sepeda motor kepada sesama warga asing dengan harga sangat murah.

“Jelas kami di sini merasa dirugikan dengan banyaknya oknum WNA (buka) rental yang berjamuran. Dan mereka memakai pemasaran di Telegram dan mereka membeli motor baru atau second dan menyewakan ke sesama warga negara asing,” sebutnya.

“Di sana juga, mereka mengacaukan harga dan memberikan harga yang sangat murah kepada WNA, atau mereka merentalkan motor tersebut ke orang asing atau sebangsanya mereka dengan harga jauh di bawah dari harga yang kami sepakati,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa para WNA yang membuka jasa rental kendaraan ilegal mematok harga sewa sepeda motor sangat murah bila dibandingkan retal motor warga lokal Bali.

“Itu sangat berbeda 40 sampai 50 persen. (Untuk sewa motor). Contoh kalau Nmax saja kita sewakan Rp3 juta (sebulan) mereka sewakan Rp2 juta. Karena kita sudah sepakati dan kita ada komunitas resmi yang namanya organisasi rental motor Bali atau PRM Bali,” ujarnya.

Dia juga tidak menampik, bahwa yang banyak membuka jasa rental kendaraan ilegal di Bali adalah WN Rusia dan Ukraina. Selain itu, para WNA dalam membuka jasa rental motor mencatut nama rental motor milik warga lokal. Kemudian, untuk memasarkan rental motor mereka memiliki komunitas tersendiri dengan membuat grup-grup di Telegram.

“Ada juga dari mereka mencatut nama rental saya yang sudah berdiri dari 2008. Rental saya namanya Bali Family Rental Scooter atau Family Rental’s dan mereka membuat rental yang sama dan namanya (mirip) dan nama (Family Bike Bali). Jadi seperti itulah ulah mereka,” lanjutnya.

Menurutnya, bahwa WNA membuka jasa rental ilegal di Bali sebenarnya sudah lama. Namun yang paling marak terjadi pada tahun 2021. Para WNA banyak membuka rental ilegal di wilayah Kabupaten Badung, dan juga di Kabupaten Gianyar, Bali.

“Sudah sejak dari dulu tapi menjamur ini setelah 2021. Paling banyak daerah Canggu, Berawa, Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, itu basecamp mereka, di Ubud juga ada. Mereka kalau di Bali sudah bisa dibilang sudah membuat banjar (lingkungan sendiri) di sana. Kalau data di imigrasi itu ada 37 ribu orang (Ukraina dan Rusia),” ujarnya.

Atmaja melanjutkan, bahwa satu orang WNA yang membuka jasa rental ilegal di Bali bisa sampai memiliki 20 unit kendaraan motor yang mereka sewakan. Selain itu, pihaknya memperkirakan ada puluhan WNA di Bali yang membuka jasa rental motor ilegal.
Seorang warga negara (WN) Rusia, Sergei Rodin ketahuan bekerja menjadi fotografer di Bali dan tidak sesuai dengan izin tinggal. Dia diamankan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar mendapat informasi di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, setelah dilakukan pengawasan keimigrasian melalui pengecekan pada sistem keimigrasian, didapatkan data warga asing itu hanya memegang izin tinggal visa on arrival yang berlaku sampai 27 Maret 2023.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Anggiat, Rabu (8/3).

Ia menyebutkan, WNA tersebut diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 27 Januari 2023. Selanjutnya tim inteldakim segera berkoordinasi dengan penjamin dari orang asing itu untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, Sergei Rodin akan dideportasi. Dia dikenakan Pasal 75, Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian, bahwa Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

Viral di media sosial seorang bule mengajarkan bule lainnya latihan berkendara motor di Bali. Hal ini dianggap ilegal oleh Pemprov Bali. Mantan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Sukawati atau Cok Ace tak memungkiri banyak wisatawan asing atau turis yang bekerja ilegal di Pulau Bali.

Mereka berkerja ilegal di Pulau Dewata, dengan membuka berbagai jenis jasa. Misalnya, bisnis fotografi, jualan sayur, tatto, salon, dan ada juga bekerja mengajari berkendara sepeda motor.

“Kalau fotografi terkait dengan wedding ini sulit sekali. Kadang-kadang ada pasangan (asing) yang melakukan pernikahannya di Bali atau hanya resepsi di Bali mereka biasanya melekat, mengajak fotografer (dari negaranya), karena dia berpikir bahwa hanya fotografer ini (dari negaranya) yang mengerti tentang kulturnya dia,” kata Cok Ace, saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin (27/2).

Sementara, terkait warga asing mengajari berkendara sepeda motor kepada sesama warga asing di Bali, hal itu menurutnya ilegal. Wisatawan Rusia dan Ukraina yang biasanya melakukan pekerjaan ilegal tersebut.

Dia juga menyebutkan, hal itu terjadi karena kondisi dunia yang perekonomiannya tidak menentu dan Bali menjadi tempat turis berbisnis. Karena dianggap aman, nyaman dan juga hidup di Bali murah bagi turis.

“(Rusia dan Ukraina) antara lainnya. Itu sebenarnya juga ilegal terutama sekarang kondisi dunia yang terjadi sekarang di luar negeri dan dibandingkan di Bali aman-aman dan nyaman dan murah-murah saja,” ujarnya.

Bahkan, Cok Ace mendengar, banyak juga bule di Bali jualan sayur. Hal ini, katanya perlu ditertibkan.

“Kita harus bergerak. Saya dengar dari laporan di bawah juga banyak mereka bahkan dagang ikut, jual sayur-sayuran ikut, menjual ke teman-temannya, dia mengambil di pasar dia jual ke teman-temannya, ini belum kita tindak,” tutupnya.

Reporter : Ni Wayan
Editor : Samsul Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan