Wagub Jabar Sesalkan Kasus Dugaan Pelecehan Atas Seorang Ulama Terkemuka di Garut

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan foto bersama di Garut (Dok : Humas Jabar)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID.- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyesalkan atas terjadinya kasus dugaan pelecehan terhadap salah seorang ulama terkemuka di Garut, yang kini masih dalam proses hukum di Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Pernyataan Uu tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap sesepuh Pondok Pesantren Jawiyah, Samarang, Garut Jawa Barat, melalui unggahan di media sosial facebook belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Akun Facebook Nova Tristiyanto Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan Ulama dan Presiden

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, sebab seharusnya kita itu menghormati ulama. Ulama itu penerus para nabi. Kita bisa membaca Al Qur’an, bisa tau mana halal, mana haram, belajar agama, semua itu dari ulama. Jadi sewajarnyalah kalau kita menghormati para ulam. Tak harus berlebihan, tapi minimal kita menghormati ilmunya,” kata Uu, seusai menghadiri acara Pembinaan dan Workshop bagi para guru madrasah pemegang SK Inpassing, di Fave Hotel, Jl. Cimanuk, Garut, Selasa, (27/08/19).

Baca juga : Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum : Guru Madrasah Harus Mampu Cetak Generasi Melek Digital

Terkait proses hukum yang sedang berjalan atas kasus tersebut, Uu mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. ” Itu sudah menjadi kewenangan pihak yudikatif, saya tidak mau intervensi terhadap proses yang sedang berjalan. Tapi saya berharap, pihak aparat bisa menyelesaikan masalah ini dengan seadil adilnya,” kata Uu.

Lebih lanjut, Uu menghimbau agar masyarakat hati hati dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut, kata Uu, karena di media sosial sangat sensitif. “Di medsos itu kalau tidak hati hati, hal sepele pun bisa menjadi masalah besar. Pidato tanpa teks misalnya, salah sedikit saja bisa viral dan masalah jadi besar,” imbuhnya

Baca juga : Pompa Semangat Pengurus Mesjid, Pemkab Tasik Beri Bantuan dan Beasiswa

Diberitakan sebelumnya, menyusul sebuah postingan yang di pandang menghina pimpinan Pondok Pesantren Jawiyah DR. KH Ikhyan Badruzzaman, sebuah akun facebook bernama Nova Tristiyanto dilaporkan ke Polres Garut.

Pelapornya adalah anak KH Ikhyan Badruzzaman, Aji Muhammad Iqbal yang datang ke Mapolres Garut pada Sabtu (17/08/2019), diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut dengan nomor laporan LP/B/0271/VIII/2019/JBR/RES GRT.

Anak kedua pimpinan Pondok Pesantren Al Jawiyah, Samarang, Garut, yang menjadi pelapor tersebut saat itu menyampaikan, langkah hukum sengaja ditempuh atas desakan desakan santri dan jemaah tarekat At Tijaniyah, yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Dari pantauan KABARNUSANTARA.ID, hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian masih meminta kepada pihak pelapor untuk menghadirkan dua orang saksi tambahan guna proses hukum lebih lanjut.

Selaku pihak pelapor, Aji berharap, pihak kepolisian bekerja lebih serius, agar masalah ini segera diselesaikan dengan hukum seadil adilnya agar tidak menjadi masalah berkepanjangan. “Bukan apa apa, kami cuma kuatir masalah akan menjadi melebar kemana mana kalau tidak segara diselesaikan. Apalagi kami juga harus meredam kemarahan para santri dan jamaah Thoriqoh Attijaniyah dari berbagai daerah,” kata Aji, Selasa, (27/08/19).

Reporter : Slamet Timur
Redaktur : Slamet Timut

Pos terkait