Tiga LSM Pertanyakan Proses Hukum Soal BOP dan Pokir  Serta Kasus Sapi

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut datangi kantor kejaksaan negeri Garut untuk pertanyakan kelanjutan proses hukum kasus BOP Sekretariat DPRD Garut, Pokir, hingga kasus sapi fiktif, yang masih menjadi sorotan publik, yang belum ada kejelasan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kalo reses itu bagian dari BOP Setwan, jadi kuncinya harus dipanggil Setwan selaku PA dan PPTK-nya sehingga akan keungkap semua anggaran BOP itu karena BOP itu  peruntukannya buat anggota dewan dan setwan,” kata Ketua LSM DPK Intel Tipikor PHRI Jabar, Asep Sofyan.

Pihaknya bersyukur bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Garut telah kembali menyikapi kasus-kasus yang sempat ditangani, dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Barusan Alhamdulillah bahwasanya saya diterima oleh ibu Kejari langsung, hasil dari pertemuan itu bagaimanapun kita mendorong Kejaksaan Negeri Garut (untuk menyelesaikan penanganan kasus, red) dan mempertanyakan sampai dimana kasus-kasus ini ditangani,” tambah aktivis yang akrab disapa Boy itu.

Tidak hanya itu, Boybersama rekan LSM lainnya pun mengaku telah mendapat penjelasan dari Kejaksaan Negeri Garut bahwa kasus yang saat ini masih ditangani tidak akan dipetieskan.

“Kami siap membantu dan menambahkan, jika dibutuhkan sebisa mungkin akan membuka dan memberikan masukan terhadap kasus-kasus yang tengah ditangani, termasuk data-data yang ia punya kepada kejaksaan. Setidaknya (pertemuan tiga LSM dengan Kejaksaan Negeri Garut, red) menghasilkan titik terang bagi kita semua bahwa kasus Pokir dan kasus-kasus yang lainnya (terus ditindaklanjuti, red),” katanya.

Hal tersebut terlihat mulai ada pemanggilan-pemanggilan saksi mengenai kasus-kasus yang ditangani, termasuk para anggota atau mantan DPRD Garut periode 2014-2019. Hari ini pun diperoleh informasi ada dua irang pendaping dewan yang dipanggil Kejaksaan. (Jay).

Pos terkait