GARUT,KABARNUSANTARA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta untuk melakukan evaluasi dan merevisi penggunaan alokasi anggaran Bantuan keuangan Provinsi untuk digunakan bagi kepentingan penanganan Pendemi Covid-19.
Hal ini dikatakan aktivis ProDemokrasi Hasanudin dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2020). Ia mengatakan kalan evaluasi tersebut dilakukan Karena masalah ini sudah berkategori Kejadian Luar Biasa.
Penanganannya juga perlu cepat dan komprehensif di berbagai daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. “Maka sudah sepatutnya Gubernur merevisi penggunaan Bankeu untuk diarahkan membantu pembiayaan daerah dalam menangani pendemi ini.,” ucapnya.
Alokasi prioritas untuk disinfektan dan sterilasi di fasilitas publik dan perkampungan warga, lanjutnya serta puskesmas diutamakan agar dapat melakukan langkah antisipatif pemeriksaan gratis kepada warga serta penyediaan sarana prasana yang memadai.
Sehingga kejadian penggunaan jas Hujan oleh perawat medik tidak terjadi lagi, dan utamanya deteksi awal warga yang terduga Covid-19.
“Prioritas penangan Covid-19 tidak bisa ditunda, berbeda dengan alokasi untuk sarana prasana fisik pembangunan dan sebagaimana diketahui, Kabupaten/Kota akan kesulitan dalam penyediaan anggaran dalam mengatasi Covid-19,” tukasnya. (*)
Reporter : Ade Indra
Editor : AMK