GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk segera melapor kepa Pemerintah Desa setempat, supaya bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Kalau belum dapat, bisa lapor langsung ke kepala desa maupun ke Babinsa atau Babinkamtibmas setempat,” ujar Rudy saat menerima audiensi mahasiswa terkait penolakan Kenaikan BBM di Gedung DPRD Garut, Rabu (7/9/2022).
Rudy menerangkan, pihaknya ingin seluruh masyarakat kurang mampu ini mendapatkan bantuan, karena dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat kurang mampu ini sangat terdampak sekali.
“Kenaikan BBM ini sangat memberatkan sekali buat masyarakat Garut. Jadi saya jelas menolak kenaikan BBM ini,” terangnya.
Rudy menerangkan, dengan dampak kenaikan BBM yang memberatkan masyarakat ini, pihaknya juga akan membuat surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di Garut untuk menangani masyarakat yang ingin berobat meski tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Kalau tidak punya BPJS dan ingin berobat, sekarang tinggal datang saja ke rumah sakit, pasti dilayani. Kita akan buat surat edarannya,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah konkrit Pemkab Garut dalam melakukan penanganan terhadap masyarakat yang terkena imbas kenaikan BBM.
“Kami Pemkab Garut dan DPRD akan berkomitmen membantu masyarakat dalam mengatasi dampak ekonomi akibat kenaikan BBM ini,” terangnya.
Ditemui terpisah, Sekertaris Komisi 4 DPRD Garut Wawan Sutiawan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Bupati Garut Rudy Gunawan dalam mengatasi dampak kenaikan BBM ini.
Menurut dia, kenaikan BBM ini memang sangat memberatkan untuk masyarakat, karena ekonomi masyarakat saat ini masih belum pulih akibat Pandemi Covid-19.
“Sekarang ekonomi masyarakat masih belum pulih, ditambah kenaikan BBM. Jadi ini akan sangat memberatkan bagi masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya pernyataan Bupati Garut H Rudy Gunawan terkait jaminan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Bupati menyatakan bahwa masyarakat yang belum miliki BPJS PBI bisa dilayani di rumah sakit dan ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini saya dukung sekali,” ujarnya.
Selain jaminan kesehatan, kata dia, Bupati juga menyarankan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan pemerintah, baik itu BPNT, PKH dan bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melapor ke pemerintah desa masing-masing.
“Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini terdampak kenaikan BBM,” paparnya. (*)