Syarat Dapat Utang Tanpa Bunga dari Jokowi

  • Whatsapp
Ilustrasi uang

EKONOMI, KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah akan gelontorkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga atau daya beli. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat dikabarkan akan meluncurkan program utang tanpa bunga ke rumah tangga alias keluarga.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan syarat keluarga yang berhak mendapat utang tanpa bunga itu adalah yang memiliki bisnis rumahan alias pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

“(Syaratnya) rumah tangga yang ada usaha rumahan. Statement saya kan kemarin dalam seminar UMKM. Ya bingkainya itu,” ujar Yustinus kepada detikcom, Jumat (7/8/20).

Nantinya akan ada dua program untuk UMKM. Program pertama dalam bentuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Bantuan ini ditargetkan untuk 12 juta UMKM yang belum memiliki akses ke perbankan.

Program kedua, pemerintah akan memberikan kredit usaha dengan subsidi bunga kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19. Pelaku usaha nantinya akan diberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0%.

“(Jadi bentuknya) bansos dan pinjaman. Bansos yang Rp 2,4 juta,” kata Yustinus.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan program utang tanpa bunga ini akan diluncurkan saat mendekati perayaan 17 Agustus 2020 mendatang. Sedangkan untuk penjelasan teknisnya akan diumumkan sore ini.

“Belum (diluncurkan hari ini), nanti yang luncurkan dekat 17 Agustus,” ungkapnya dihubungi terpisah.

Pos terkait