Stop Hubungan Suami Istri Di Tengah Penyebaran Covid 19

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Semua masyarakat diharapkan bisa melakukan social distancing, atau physical distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, tak terkecuali bagi pasangan pengantin baru.

Himbauan yang dilakukan adalah berupa larangan untuk berhubungan suami istri.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Penanganan Covid 19 RSU dr. Slamet Garut, Jawa Barat dr. Een Suryani, mengatakan, Social distancing, maupun psycal distancing harus dilakukan di manapun termasuk di rumah.

“Melakukan hubungan suami istri bagi siapapun tidak boleh, di saat menerapkan social distancing,” kata Een saat jumpa pers di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (02/04/2020).

Menurut Wakil Direktur RSUD dr Slamet Garut ini, masyarakat Garut sendiri sejauh ini masih belum sepenuhnya melaksanakan himbauan pemerintah tersebut.

Terbukti dengan masih ramainya masyarakat di tempat tempat keramaian seperti pasar, pertokoan dan tempat lainnya.

Hal ini membuat Bupati Garut kecewa melihat kondisi daerahnya masih seperti itu.

Sementara itu Juru bicara tim penanganan Covid-19 Ricky R Drajat mengatakan sejauh ini di “Kota Dodol” itu tercatat satu orang positif corona, dengan jumlah ODP 1256 orang, PDP 17, total meninggal ODP dan PDP 5 orang.

Dsei 5 orang tiga diantaranya negatif corona, dua orang meninggal masih menunggu hasil lab.

“Yang dua orang meninggal tadi malam hasil pemeriksaannya sudah disampaikan ke Labkesda provinsi, kami masih menunggu hasilnya, apakah negatif, atau positif,” katanya.

Ricky menambahkan, dari total ODP yang ada saat ini, 115 diantaranya sudah dinyatakan selesai dan sehat. (*)

Reporter : Jay

Editor : Ade Indra

Pos terkait