Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa Depan

  • Whatsapp
Gedung Mahkamah Konstitusi

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Selasa tanggal 18 Juni 2019.

Bacaan Lainnya

Hal itu diputuskan Majelis Hakim MK setelah menerima dalil perbaikan gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo – Sandi pada sidang perdana, Jumat (14//6/2019).

Majelis hakim pun kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma’ruf selaku Pihak Terkait dan Bawaslu selaku Pihak Pemberi Keterangan, untuk menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6/2019) pekan depan.

Baca juga:

Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Inilah 9 Hakim MK yang Jadi Pengadil

Kata Menpar Arief Yahya, Helaran Budaya Garut Kalahkan Kampanye Pilpres

Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma’ruf serta Bawaslu RI menyepakati hal tersebut.

Sebelumnya baik pihak KPU maupun tim hukum Jokowi menolak keputusan MK yang menerima dalil perbaikan gugatan tim hukum Prabowo-Sandi tersebut dengan alasan peraturan MK tak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait