Seorang Tahanan Narkoba Rutan Polda Sultra Berhasil Kabur 6 Orang Petugas Diperiksa

  • Whatsapp

SULTRA, KABARNUSANTARA.ID – Salah Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.

Kombes Pol Ferry Walintukan Kepala Bidang Humas Polda Sultra mengatakan narapidana tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari pihak Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 pada sore hari.

Bacaan Lainnya

“Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa,” ujar Ferry, di Kendari, Senin (17/5/21).

Selain itu Ia juga menjelaskan, saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.

“Saat itu ada personel dari Direktorat Narkoba mau mem-bon tahanan yang kebetulan status tahanan itu adalah titipan dari kejaksaan yang sudah P-21, dan tahanan tersebut mau dikembangkan kasusnya. Pada waktu sedang dibon lagi banyak pengunjung,” jelasnya.

Bahkan Ia juga menuturkan, akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.

“Saat ini masih pendalaman dari Propam Polda Sultra. Tapi saat ini yang kami dapatkan bahwa ada kelalaian personel. Nanti kalau ada modus-modus atau ada motif-motif yang lainnya kami akan dalami dan kami akan sampaikan,” ujar dia pula.

Dia menegaskan, saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Informasi yang diperoleh pihaknya bahwa tahanan tersebut masih berada di wilayah Kota Kendari.

“Sampai saat ini kami masih cari, jadi sekarang yang bersangkutan statusnya adalah daftar pencarian orang .Kami mengharapkan dan mengimbau juga yang bersangkutan menyerahkan diri,” ujar dia.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa saat ini ruang sel di rutan polda itu telah melebihi kapasitas semenjak adanya wabah pandemi COVID-19. Saat ini menampung sebanyak 95 orang termasuk yang melarikan diri tersebut dari kapasitas 24 orang.

Pos terkait