Satgas COVID-19 Kota Medan Razia Prokes di Pusat Perbelanjaan, 26 Pengguna Jalan Ditindak

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson(istimewa)

KABARNUSANTARA.ID – Tim gabungan Satgas COVID-19 Kota Medan terus gencar menertibkan keramaian di sejumlah gerai restoran dan kafe di pusat perbelanjaan, diantaranya Flaza Medan Fair dan Manhattan Times Square, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan.

Satgas COVID-19 yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adisyahputra Harahap mengatakan, tim gabungan yang turun melibatkan satuan TNI, Polri,BPBD dan pihak kecamatan, setiap hari terus bergerak menertibkan area-area yang berpotensi menimbulkan keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 , yang belum tau kapan berakhir.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penertiban di Plaza Medan Fair, tim terus bergerak ke Manhattan Times Square, perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroro-Jalan Gagak Hitam.

“Ada 13 gerai yang kita pantau, termasuk kelengkapan protokol kesehatan masker, saniterzer, face shield pramusaji hingga jarak duduk pengunjung,” terang Rahmat, Sabtu (19/12/2020) yangdilansir dari Sindonews.com.

“Kita mengimbau agar pengelola gedung dan gerai untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Ini harus diperhatikan managemen agar melakukan usaha perdagangan dengan mengedepankan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27/2020,” tegasnya.

Sebelumnya tim gabungan Satgas COVID-19 juga melakukan razia protokol kesehatan di Jalan Gagak Hitam.

Sedikitnya 26 warga dilakukan penindakan karena tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak mematuhi dikenakan sanksi push up maupun menahan identitas diri berupa KTP.

Pos terkait