Ridwan Kamil Maklumi Penertiban Acara di Megamendung Secara Persuasif

  • Whatsapp
Ridwan Kamil. Humas Provinsi Jawa Barat ©2020 Merdeka.com

KABARNUSANTARA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, dua pilihan terakhir pejabat Jawa Barat hadapi kerumunan yang dihadiri Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, persuasif atau represif. Dari dua pilihan, persuasif diambil lantaran membludaknya masa saat itu.

“Dalam kondisi lapangan yang masa sudah masif, pelaksana di lapangan punya dua pilihan, melakukan persuasif humanis atau represif. Maka pilihan dari Pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non represif, walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu,” katanya seusai memberikan klarifikasi di Mabes Polri, Jumat (20/11),yang dilansir dari merdeka.com

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, dirinya memahami alasan pejabat terkait mengambil langkah persuasif agar tidak menimbulkan gesekan terhadap ribuan masa. Emil mengaku tidak ingin penertiban kerumunan di Megamendung berakhir seperti demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kadang-kadang treatmentnya tidak selalu direpresifkan, contohnya seperti demo Omnibuslaw. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, atas kejadian Megamendung, Emil menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Bogor. Namun ia menegaskan sanksi tersebut bukan sebagai sikap cuci tangan sebagai pemimpin Jawa Barat.

“Saya tidak bermaksud untuk mencari kambing hitam, makanya saya awali apapun yang terjadi tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Jawa Barat merupakan daerah otonom. Sehingga, tidak semua masalah ditangani langsung oleh Gubernur. Ia menyebut, ada 6 poin yang bukan menjadi ranah Gubernur, yakni keamanan, pertahanan, yustisi, kegiatan keagamaan, kunjungan luar negeri, dan fiskal.

Dari keenam poin tersebut, Emil mengatakan, adalah tanggung jawab masing-masing kepala daerah seperti Bupati atau Wali Kota. Untuk itu, kepada penyelidik Emil menjelaskan porsi hukum dan kewenangan kepala daerah di Jawa Barat dalam insiden keramaian di Megamendung.

“Kalau dari sisi teknis, kalau mau bicara hukum kita harus proporsional dan kami akan terus tegas yang dilakukan banyak pihak juga sekarang kami dukung. sudah ada 600 ribu kasus yang kita tangani dalam penegakan protokol kesehatan ini,” tandasnya.

Emil pun kembali mengingatkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada Pemda Kabupaten Bogor.

“Dan Kabupaten Bogor juga saya minta beri sanksi tegas kepada panitia karena sudah berikan dampak besar,” terangnya.

Pasca kerumunan massa itu, kata Emil, pihaknya juga melakukan tracing pada 400 warga yg berkumpul di Megamendung dan dilakukan tes swab dan hasilnya lima orang positif.

“Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan dan buktinya 5 positif. Itu kira-kira kronologinya,” jelas Emil.

Dia pastikan, pemerintah di daerah selalu berusaha menindak tegas setiap melihat potensi penyebaran virus Covid-19. Tetapi apa di kata, kondisi di lapangan tak selalu sama.

Untuk itu, Emil sangat memohon kerja sama semua pihak baik pemimpin di level komunitas, partai, wilayah untuk ikut memberikan imbauan betapa bahaya Covid-19. Bukan yang bersikap provokatif.

Dia juga mengingatkan kembali pada masyarakat, silakan beraktivitas tetapi ikuti aturan terkait pola hidup kebiasaan baru.

“Boleh mengadakan kegiatan tapi jangan pakai pola yang lama. Berkerumun, beribu-ribu yang akibatnya tadi kena covid,” tutup Emil.

Pos terkait