Rekrutmen Pejabat Struktural BPIP, Peserta Seleksi Menduga Sestama Lakukan Jual-Beli Jabatan

  • Whatsapp

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good government) adalah salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Indonesia. Dengan pemerintahan seperti itu, pelayanan terhadap rakyat juga akan maksimal, tanpa pandang bulu, dan yang terpenting tanpa ada anggaran negara yang dikorupsi masuk ke kantong pribadi atau golongan.

Namun, upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik itu akan sulit diwujudkan bila praktik jual beli jabatan masih marak terjadi di lembaga-lembaga pemerintahan. Hal tersebut menjadi gambaran seleksi pejabatan stuktural yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang hendak membumikan Pancasila.

Bacaan Lainnya

Sayangnya dalam proses seleksi tersebut ada aroma KKN yang begitu kuat tercium dalam prosesnya. Dugaan KKN itu semakin kuat setelah adanya keganjilan pada proses seleksi yang berjalan sejak 10 Juni 2020 lalu, setelah melewati tahapan seleksi administrasi, dan tes kompetensi, BPIP baru melakukan pemanggilan untuk wawancara pada Februari 2021 yang hampir setahun lamanya, dan berakhir pelantikan pejabat yang mengisi formasi tersebut pada 10 Maret 2021.

Ironisnya lagi ditemukan sejumlah nama yang tidak mengikuti tahapan seleksi sejak awal yang akhirnya dilantik yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, yang juga kebetulan merupakan instansi asal dari Dr. Karjono sebagai Seskretaris Utama BPIP.

Untuk memastikan informasi tersebut tim kabarnusantara.id melakukan konfirmasi dengan Kepala Bagian SDM BPIP atas kejadian tersebut, namun tidak mendapati kejelasan atas kejadian tersebut dan hanya mendapatkan informasi bahwa seleksi tersebut diwakili oleh Sestama.

Hengky Pohan Aktivis mahasiswa menyebut jika peristiwa tersebut membuat sejumlah peserta tes pun merasakan ada kejanggalan yang terindikasi pada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Sestama dan ini akan berpotensi memperburuk reformasi birokrasi yang telah digencarkan oleh pemerintah.

“Mereka akan segera melaporkan masalah ini pada Komisi Aparatur Sipil Negara dan juga kepada Ketua Dewan Pengarah Ibu Megawati. Bagaimana mungkin, institusi yang akan menggawangi integritas moral Pancasila tega melakukan semua ini,” ujar Hengky.

Sementara DR. Drs. Karjono S.H,. M.Hum Sestama BPIP yang akan pensiun pada bulan Mei 2021, saat ini sedang sibuk mengurus pengalihan statusnya menjadi jabatan fungsional Perancang Undang-undang Utama, yang seharus nya tidak diperkenan oleh PP 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil.

Menyikapi hal ini harusnya Presiden Jokowi Dodo hendaknya memberikan perhatian khusus untuk kasus ini, apalagi BPIP merupakan institusi yang langsung berada dalam istana.

Pos terkait