GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Ratusan Mahasiswa gelar aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK di Halaman Gedung DPRD Garut, Aliansi Mahasiswa STIE Yasa Anggana itu menyampaikan aspirasinya dengan kawalan 800 Aparat TNI dan Polisi, Jumat (27/9/19) .
Dalam aksinya mahasiswa menuntut DPRD Garut agar mengawal beberapa tuntutan mahasiswa terkait 4 RUU yang dianggap tidak menguntungkan dan kontroversi.
“Pertama kami mengawal terkait penolakan pengesahan rancangan KUHP, Pertanahan, Ketenagakerjaan, Minerba, Kedua membatalkan revisi UU KPK
Lokal,” ujar Asep Nurdiansyah Presiden Mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut.
Selain itu Mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut menuntut penegakan supermasi Hukum yang saat ini belum dituntaskan oleh aparat penegak Hukum, Mendorong Optimalisasi kinerja Eksekutif Legislatif dalam mewujudkan masyarakat Kab. Garut yang sejahtera.
“Inilah aspirasi dari Mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut, yang setidaknya kita dari mahasiswa tidak hanya duduk kaku di bangku perkuliahan, namun kita ada niatan yang piur kuat dari hati nurani yang tergerak untuk memutuskan kita turun kejalan, menyuarakan Hak-hak aspirasi kita kepada Wakil Rakyat tentang penegakkan keadilan dan menyebarkan, kebermanfaatan khususnya di Kab. Garut dan umumnya negara kita tercinta rakyat Indonesia,” jelas Presma Baru itu.
Disisi lain Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung Teguh Wiyono Andriyanto dan Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah turun langsung memimpin pasukan.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudi menyatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk antisipasi jika terjadi tindakan anarkis dari peserta unjuk rasa dan agar masyarakat lain yang tidak mengikuti unjuk rasa merasa aman dalam menjalankan aktifitasnya.
“Ini merupakan bukti bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat,” ujar Dede Yudi.
Reporter : MD Sumarna
Redaktur : Salamet Timur