Pura pura Jadi Polisi Cara Maling di Tasikmalaya Kelabui Korban

  • Whatsapp

TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap kasus perampokan kendaraan roda dua, senin (30/12/19). Pelaku berjumlah lima orang, masing masing IA (34), AM (19), RH (18), IJ (29) dan RF (19) diamankan di Mapolres Tasikmalaya.

Modus pelaku berpura pura menjadi anggota kepolisian yang mengungkap tindak pidana pencurian roda dua. Korban awalnya diajak bertemu oleh salah satu pelaku untuk tukar sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Keduanya kenalan melalui akun media sosial facebook untuk tukar sepeda motor di darat. Korban dan pelaku bertemu di kawasan Cipatujah, Tasikmalaya.

Korban dituduh jadi pelaku kejahatan untuk dibawa kabur motor dan telefon genggamnya. Selain sempat dipukuli, korban juga ditodongkan senjata pistol mainan. Bahkan, korban sempat dilakban dan diikat tanganya layaknya pelaku kejahatan.

“Setelah bertemu dengan yang berhubungan di facebook dengan salah seorang pelaku, korban diajak ketemuan di darat. Saat itu, teman pelaku yang berjulah empat orang datang dan berpura pura menjadi polisi.”ujar AKBP Dony Eka Putra, Kapolres Tasikmalaya di mapolres Tasikmalaya, selasa (31/12/19).

Polisi berhasil menangkap kelima pelaku yang merupakan warga Banten dan Tanjung Jaya Tasikmalaya Jawa Barat di persembunyianya. Polisi amankan barang bukti pistol mainan berisi korek api, HT, Telfon genggam korban, kendaraan pelaku hingga sepeda motor korban.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa senjat pistol mainan serta HT untuk melaporkan penangkapan korban” tambah Doni.

Akibat perbuatanya, kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman kurungan 12 Tahun penjara.

Reporter : Ucue
Editor : AMK

Pos terkait