PSBB Bisa Diperketat Lagi, Protokol Kesehatan Covid-19 Banyak Dilanggar

  • Whatsapp

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Dedi Supratman Ketua Terpilih Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat diperketat kembali, jika pelanggaran protokol kesehatan yang membuahkan kasus positif semakin meningkat.

“Protokol kesehatan tidak dijaga banyak pelanggaran, kasus terus meningkat tidak menutup kemungkinan PSBB dihidupkan lagi,” ujar Dedi dalam diskusi daring, Sabtu (01/08/20).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menjadi pilihan terakhir jika masyarakat tidak patuh protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru seperti sekarang ini, hingga, banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran, bahkan ia mendorong perlu ada pemeriksaan berkala oleh petugas, terutama melakukan inspeksi mendadak di perkantoran.

“Di tempat umum juga demikian, saya belum lihat ada tim ada petugas khusus di masyarakat yang melakukan sidak atau survei di fasilitas umum,” jelasnya.

Tah hanya itu Dedi juga menyebut, penggunaan diksi normal baru terlanjur membuat masyarakat euforia hingga banyak protokol kesehatan dilanggar, bahkan, maklumat Kapolri mengenai larangan kerumunan dicabut.

“Akhirnya masyarakat sudah euforia sudah bebas lagi protokol kesehatan dilanggar, kerumunan polri pun dicabut kembali. Jadi memang saya pribadi solusi terbaiknya protokol kesehatan dijaga kalau simpul-simpul ekonomi akan dibuka,” paparnya.

Ia mendorong sudah saatnya penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, minimal sanksi bisa diterapkan kepada masyarakat misalnya dengan melarang orang datang ke pasar atau rumah ibadah tanpa menggunakan masker.

Menurut dia, sanksi ini diperlukan agar mengurangi pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. “Itu satu mode yang perlu diterapkan juga karena tampaknya perjuangan berbulan-bulan mengimbau masyarakat sangat susah maka dari itu saatnya mempertimbangkan aspek punishment ini,” ucapnya.

 

Pos terkait