Positif Covid-19 Lewat PCR Mandiri, Harus Lapor Kemana?

  • Whatsapp
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir pada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat tes usap (swab test) COVID-19 di Puskesmas Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021). Pemkab Madiun memfasilitasi tes usap RT PCR bagi 16 orang ASN yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) yang digelar secara massal pada Senin (4/1) guna pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)

KABARNUSANTARA.ID – Mungkin sebagian dari kita pernah mengalami gejala mirip Covid-19, lalu melakukan tes PCR secara mandiri karena mencurgai gejala-gejala tersebut.

Namun, tidak sedikit dari kita yang masih bingung jika sudah melakukan tes PCR secara mandiri dan mendapatkan hasilnya positif terinfeksi Covid-19, apa yang harus dilakukan.

Bacaan Lainnya

Maka untuk menjawab kegelisahan tersebut, Siti Nadia Tarmizi selaku Kementerian Kesehatan angkat bicara soal Vaksinasi Covid-19, Sabtu (30/1/2021).

Dilansir dari laman Kompas.com, Berikut pedoman terkait tindakan yang harus dilakukan jika mendapatkan hasil PCR positif Covid-19:

1. Kabari orang-orang yang kontak erat dengan kalian Perlu diketahui, definisi kontak erat adalah mereka pernah melakukab kontak dengan Anda dalam jarak kurang dari 6 kaki atau 1,8 meter dan dalam waktu minimal total 15 menit dalam durasi 24 jam.

Selain itu, waktu terhitung kontak erat adalah 2 hari sebelum swab PCR dengan hasil postif pertama atau 2 hari sebelum gejala muncul hingga waktu pasien telah diisolasi.

Orang-orang yang memeluk definisi kontak erat pada waktu tersebut berisiko tinggi tertular Covid-19 dari pasien.

2. Kabari fasilitas kesehatan terdekat Jika Anda mendapatkan hasil positif pada tes PCR, maka perlu bagi Anda melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, terutama puskesmas terdekat.

Meskipun tidak bergejala atau bergejala ringan, pasien Covid-18 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) tetap pantau oleh fasilitas kesehatan terdekat.

Umumnya, isolasi mandiri perlu dilakukan jika setelah mendapatkan hasil positif pada tes swab PCR, Anda tidak merasakan gejala atau keluhan apapun atau memiliki gejala tetapi bersifat ringan saja.

Selain supaya tetap dalam pemantauan, ada tiga manfaat lain yang bisa didapatkan dengan melapor kepada fasilitas kesehatan terdekat.

Pertama, keluarga bisa mendapatkan edukasi isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan terdekat.

Kedua, mengetahui kapan harus swab PCR ulang atau kontrol ke fasilitas kesehatan terdekat.

Ketiga, mendapatkan obat dan/atau vitamin yang perlu dikonsumsi selama menjalani isolasi mandiri.

3. Segera lapor bila bergejala Jika Anda sudah melakukan isolasi mandiri, sebaiknya Anda proaktif untuk menghubungi hotline Covid-19 (119 ext. 9) atau fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami keluhan baru, namun masih sakit ringan selama isolasi mandiri.

Dengan catatan, bila ada keluhan dan merasa sakit kategori sedang, terutama sesak napas dan sangat lemas, maka harus segera hubungi rumah sakit, ambulans atau segera ke instalasi gawat darurat (IGD).

Pos terkait