Polsek Pasirwangi Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar

  • Whatsapp
Dua anggota Polsek Pasirwangi sedang memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba pada kegiatan MPLS SMPN 2 Pasirwangi. (Foto: MD Sumarna/Kabar Nusantara)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Usia remaja, terutama pada usia sekolah, rentan dengan kenakalan yang menjurus kepada tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba. 

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Polsek Pasirwangi melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 2 Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (17/7/19).

Baca juga:

Lima Ciri Pecandu Narkoba

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban kami sebagai penegak hukum untuk menyadarkan generasi muda, terutama usia pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Usia mereka masih rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja,” ujar Kanit Sabhara Polsek Pasirwangi, yang juga pemateri penyuluhan, Ipda Gopar usai acara.

Pada kegiatan yang diikuti semua siswa baru SMPN 2 Pasirwangi tersebut, Ipda Gopar memberikan berbagai materi tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Selain itu ia juga memberikan materi tentang cara bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

Baca juga:

Waspada, Sebanyak 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

“Pengenalan berbagai jenis narkoba dan efek sampingnya diharapkan mampu memberikan edukasi tentang bahayanya narkoba bagi manusia,” tambah Gopar

Ditambahkannya, kenakalan remaja tidak jarang bersinggungan dengan hukum dan tak jarang pula berkaitan dengan narkoba.

“Padahal narkoba adalah salah satu penghancur generasi muda sebab efeknya yang membahayakan. Maka, langkah penyuluhan merupakan cara efektif dan terbaik dalam menangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sekolah,” jelasnya.

Reporter: MD Sumarna
Editor: Mustika

Pos terkait