Polisi Kejar Pelaku Rasistis dan Penyebar Video Provokatif Pemicu Rusuh Papua

  • Whatsapp
sumber: https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/karopenmas-divisi-humas-polri-brigjen-pol-dedi-prasetyo-hahaah.jpg

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Dugaan praktik rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, akan segera di usut polisi. “Pintu masuk penyelidikan adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial. Video itu menampilkan situasi ketika mahasiswa asal Papua di asrama Surabaya didatangi sekelompok ormas, personel Polri dan TNI terkait dugaan penghinaan bendera merah putih, Jumat (16/8/2019) lalu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Jum’at Berkah Persit Kodim Garut Bagikan Nasi Kotak di TPAS

Bacaan Lainnya

” Video itu akan kami dalami dulu. Alat buktinya ‘kan itu. Setelahnya, kita akan kejar orang-orang dan atau oknum yang terlibat dalam penyampaian, juga penyebaran diksi maupun narasi (rasisme) tersebut,” ujar Dedi, Senin (19/8/2019).

Tapi ia enggan menjelaskan secara detail soal siapa dan apa latar belakang para pelaku yang melontarkan umpatan rasistis terhadap para mahasiswa Papua dalam video itu.

Baca Juga: Desa Haurpanggung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

“Itu masih dalam penyelidikan. Saatnya nanti pasti kami ungkap. Selain pelaku ujaran rasistis, kami juga akan kejar pemilik akun media sosial yang menyebarkan video tersebut di jagad maya. Hingga saat ini, kami sudah identifikasi satu akun youtube, dan satu akun Facebook penyebar video yang menyisipkan narasi rasisme dalam videonya. Dengan nama akun yang berbeda,” ujar Dedi.

Ia melanjutkan, akun-akun tersebutlah yang mengakibatkan kegaduhan di medsos. “Provokasi mereka memicu pula kerusuhan kerusuhan di berbagai tempat. Provokasi pada konten inilah yang menyebabkan warga di Papua dan Papua Barat marah dan turun ke jalan, Senin (19/8/2019) kemarin.
Bahkan, di Manokwari, Papua Barat, terjadi kerusuhan. Warga membakar Gedung DPRD, eks kantor gubernur dan sejumlah fasilitas umum. Mereka menuntut permintaan maaf atas tindakan rasisme yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua,” ujar Dedi.

Baca Juga: Hebat! Anak-anak Tari Jaipong Binaan Kodim 0611 Garut Borong Juara

Namun, Dedi sekali lagi enggan menjelaskan lebih rinci perihal dua akun itu. “Perkembangan selanjutnya nanti pasti disampaikan lengkap dalam konferensi pers,” pungkasnya. (*)

Pos terkait