GARUT, KABARNUSANTARA.ID – KADIN (Kamar Dagang dan Industri) merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi yang didirikan pada 24 September 1968 itu diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sehingga Kadin menjadi tolak ukur berbagai bisnis di dalamnya.
Maka tak heran jika kiprah Kadin sangat berpengaruh dan diperhitungkan dalam membangun ekonomi bangsa indonesia sejak dulu, maka dari itu penentuan pemimpin Kadin selalu menjadi sorotan besar karena menjadi tokoh sentral dalam pembangunan ekonomi.
“Kadin kedepan harus ada perubahan yang signifikan, kadin jangan hanya memikirkan jasa kontruksi saja,” ujar Cacan Cahyadi S.H Pengusaha Muda Garut, Jum’at (27/12/19) sore.
Bahkan ia menyebut jika Kadin ini memiliki peran penting untuk membangkitkan ekonomi masyarakat salah satunya di Kabupaten Garut, bahkan sesuai (Kepres) Keputusan Prsiden No 17 Tahun 2010 Tentang AD ART Kadin Pasal I B yang berbunyi bahwa Kamar Dagang dan Industri adalah satu wadah bagi pengusaha Indonesia dan merupakan induk organisasi dari Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha yang berperan aktif sebagai mitra Pemerintah dalam bidang perekonomian.
“Saya berharap Kadin harus dipimpin oleh orang yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki pemikiran yang visioner agar menghasilkan SDM Kadin yang unggul kedepannya,” harap Cacan.
Selain itu menurut ia seorang Ketua Kadin kedepan harus merangkul seluruh elemen pengusaha termasuk pengusaha kecil, dengan sektor usaha yang variatif.
“Sesuai AD ART nya kamar dagang ini harus menjangkau berbagai sektor usaha, dan menjadikan kadin sebagai rumah yang sejuk bagi para pengusaha, sehingga seluruh pengusaha di garut bisa berkolaborasi melalui kadin, ” jelasnya.
Aktivis pemerhati sosial itu juga menyoroti kinerja SC dan OC yang harus independen untuk menciptakan pemimpin kadin yang lebih visioner dan berjiwa besar.
Reporter : Evan SR
Redaktur : AMK