Perasaan Munir Pembakar Sekolah Setelah Dibebaskan dan Terima Gaji Honor Penantian 24 Tahun

  • Whatsapp

Kabarnusantara.id, Garut – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyerahkan honor sebesar Rp6 juta kepada mantan tenaga pengajar yang menjadi tersangka kasus pembakaran gedung sekolah. Aksinya tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati lantaran honor mengajar dari tahun 1996 sampai 1998 tak kunjung ia terima.

“Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, Jumat (28/1/2022).

Bacaan Lainnya

penyerahan honor tersebut sebagai bentuk prihatin dari pihak Disdik Garut sekaligus menyelesaian masalah terkait klaim tersangka atas belum diterimanya honor selama mengajar di SMPN 1 Cikelet.

Pihak Dinas Pendidikan Garut menyatakan bertanggungjawab atas kasus ini dan menyelesaikan permasalahan guru honorer tersebut.

Ade mengatakan, pemberian bantuan tersebut dapat menuntaskan permasalahan pelaku yang bernama Munir Alamsyah (53) itu. Selama ini, ia selalu memikirkan honor yang semestinya diterima selama menjadi guru honorer.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir,” harapnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Garut. Serta pihak kepala sekolah mesti lebih memperhatikan guru-gurunya guna mencegah kejadian serupa.

“Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijinjung tinggi,” pungkasnya.

Sebelumya, kasus pembakaran sekolah yang dilakukan mantan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet terjadi pada Jumat (14/1/2022).

Kasus tersebut membawanya ke ranah hukum setelah aksinya itu terekam kamera pengawas CCTV yang kemudian diketahui sejumlah saksi di sekolah.

Pos terkait