Pemkab Garut Akhirnya Salurkan Jadup Untuk Warga Terdampak Longsor Cilawu

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai menyalurkan jatah hidup (Jadup) kepada masyarakat terdampak longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu. Penyaluran Jadup itu disalurkan langsung ke rekening warga terdampak.

“Hari ini Jadup kita salurkan kepada 88 KK warga terdampak longsor di Desa Karyamekar,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan kepada media, Rabu (7/4/21).

Bacaan Lainnya

Selain itu Tubagus menambahkan , bantuan itu akan diberikan selama enam bulan kedepan dengan harapan, proses membangunan rumah untuk relokasi warga dapat selesai dalam kurun waktu itu.

Bahkan ia menambahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan telah menginstruksikan pembangunan rumah relokasi itu dapat selesai dapat 90 hari kerja. Artinya, dalam waktu sekitar 3-4 bulan rumah relokasi harus dapat ditempati.

“Target kita 90 hari kerja sudah bisa ditempati. Namun realisasinya saya tidak bisa menentukan,” jelasnya.

Terkait belum adanya kesepakatan mengenai harga tanah yang akan dijadikan tempat relokasi warga, Tubagus menilai, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan momen. Namun, ia meyakini masalah itu dapat segera terselesaikan.

“Lokasi sudah pasti di sana. Luas lahannya sekitar 1,5 hektare untuk 73 rumah. Jadi dihitungnya per unit rumah yang terdampak,” paparnya.

Sedangkan Camat Cilawu, Mekarwati mengatakan, jadup untuk warga terdampak longsor diberikan langsung untuk dua bulan, yaitu Maret dan April. Sementara berikutnya, jadup akan diberikan sebulan sekali.

Ia menambahkan, jadup itu diberikan selama enam bulan. Per bulannya, setiap KK warga terdampak longsor akan menerima Rp 300 ribu per bulannya.

“Penyalurannya oleh Dinsos (Dinas Sosial Kabupaten Garut) langsung,” terangnya.

Ia berharapkan selama enam bulan itu pembangunan rumah untuk relokasi warga terdampak longsor sudah dapat diselesaikan.

Namun, jika pembangunan rumah relokasi belum juga selesai, Dinsos Kabupaten Garut sudah mengajukan jadup tambahan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut dia, jadup itu diberikan kepada warga terdampak untuk memenhuni kebutuhan dasarnya. Untuk biasa sewa rumah selama menanti proses relokasi, warga terdampak longsor diberikan stimulan di luar jadup oleh BPBD Kabupaten Garut. Stimulan untuk sewa kontrakan itu hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 500 ribu.

“Kalau jadup itu dihitungnya per KK warga terdampak. Kalau stimulan sewa rumah itu dihitungnya dari jumlah rumah terdampak, jadi untuk 73 rumah,” ujarnya.

Mengenai belum adanya kesepakatan antara warga pemilik lahan yang akan dijadikan tempat relokasi, Mekarwati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan pengecekan lokasi. Tanah itu akan dinilai appaisal (taksiran penilaian harga tanah).

“Kita tunggu prosesnya. Kita sih berharap proses ini dapat secepatnya dilakukan, tidak lebih dari enam bulan sudah selesai,” tutupnya.

Pos terkait