Pemkab Garut Akan Lakukan Asesmen Terhadap Tempat Wisata Terkait Prokes

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melakukan asesmen terhadap tempat tempat wisata terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya pemaparan Covid 19 di tempat wisata yang ada. Selain itu, jumlah pengunjung sendiri hanya diijinkan masuk hanya 25 persen dari total kapasitas daya tampung  yang tersedia, serta  daftar checklist yang harus dipenuhi oleh tempat wisata tersebut

Bacaan Lainnya

” Dimana di PPKM level dua ini kan kami diperbolehkan membuka kawasan wisata, tapi kawasan wisata itu nanti diasesment_ dulu supaya nanti tidak buka tutup-buka tutup lah dan tidak menjadi klaster baru dan kami mempersilahkan adanya pembukaan daripada kawasan wisata nanti protokol kesehatannya akan diasesmen oleh Tim Satgas dan dinas teknis yang terkait,” ujar Bupati Garut kepada awak media seusai pelaksanaan Rakor terbatas dengan Forkopimda, Rabu (25/8/2021).

Bupati Garut menyebutkan, isian dari daftar checklist tersebut  adalah prosedur-prosedur protokol kesehatan yang harus ada dan diterapkan di tempat wisata tersebut. Misalnya, memiliki alat pengukur suhu tubuh ( Thermo Gun ), menjaga Jarak, dan lain sebagainya.

Selain itu, imbuh Bupati Garut, di lokasi tempat wisata juga harus sudah mempunyai Kawasan Patuh Prokes (KPP) guna memantau penerapan prokes dilokasi tersebut.

“Kami semua (tempat wisata) silahkan dibuka. Tapi nanti untuk yang mendapatkan kerumunan misalnya papandayan jadi ada KPPnya dulu, kawasan patuh prokesnya  harus dibuat dulu. Nah itu harus ada diceklis, punya thermo gun engga, punya apa, punya apa. Termasuk di dalamnya adalah hal yang berhubungan dengan penanggung jawabnya siapa,” ucapnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan hasil Ratas tersebut yang membahas 3 hal substansial, yakni terkait dengan pariwisata, industri dan sekolah.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Garut sedang memfokuskan diri untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. (Asep Sudrajat)

Pos terkait