Pemerintah Memberikan Kesempatan Pada Koperasi Ajukan Tambahan Modal

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyediakan peluang untuk para Koperasi dan meminta pinjaman modal kerja baru, baik yang belum pernah menjadi anggota Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) atau yang sudah disetujui .

“Saya kira Koperasi obor Mas sudah meminta dan ini sangat bagus, saya juga minta koperasi bisa disalurkan untuk usaha kecil yang sekarang sangat membutuhkan pembiayaan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa (30/6/20) dilansir dari liputan6.com.

Bacaan Lainnya

Sementara, bagi koperasi yang belum mendapatkan pinjaman dari LPDB, pihaknya juga mendorong dan mempersilahkan segera untuk para anggota koperasi yang meminta LPDB untuk mendapatkan modal kerja yang murah.

“Tujuan kami adalah untuk membantu keuangan koperasi, yang selama ini kami tahu banyak anggotanya yang menarik pinjaman dan tidak sanggup membayar cicilan karena kegiatan usaha terdampak,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, akan mendorong dan meningkatkan kapasitas koperasi dan UMKM dalam pembangunan nasional, dan juga ingin membangun lembaga keuangan yang ramah untuk koperasi dan UMKM. Untuk itu, pihaknya akan memberikan peluang bagi koperasi dan UMKM untuk mengakses pasar lebih luas lagi, baik pasar dalam negeri maupun pasal di luar guna meningkatkan daya saing.

Lalu mengembangkan kewirausahaan naik kelas, ini perlu terhubung dengan ekosistem pembiayaan dan ekosistem kewirausahaan juga pasar. Pihaknya juga ingin meningkatkan akselerasi pembiayaan dan prestasi.

“Tahun ini LPDB kami memutuskan 100 persen relaksasi untuk koperasi, dan kami teruskan perbarui standar pembiayaan untuk UMKM melalui koperasi,” katanya.

Sehingga pihaknya mengajukan kepada Pemerintah untuk memberikan menambah investasinya di LPDB ini, karena situasi lagi sulit, Teten mengatakan baru dapat tambahan Rp 1 triliun rupiah untuk dana LPDB. “Ini belum turun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) katanya, sehingga sekarang dalam program relaksasi menggunakan dana yang ada di LPDB,” ucap Teten Masduki.

Selain itu, menurutnya penting juga untuk koperasi dan UMKM memberikan kemudahan dan kesempatan berusaha saat ini, misalnya untuk korporasi sudah ada indeks yang tiap tahun dikeluarkan world bank untuk mengukur kemudahan kesempatan usaha. Namun untuk Koperasi dan UMKM juga harus punya, bukan hanya untuk korporasi besar saja.

Demikian Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan model Koperasi yang bisa dijadikan contoh bagi korporasi di berbagai daerah, sehingga bisa menghadirkan koperasi sebagai alternatif bagi masyarakat sebagai pilihan nasional untuk berusaha.

“Kira-kira garis besar kebijakan kami seperti itu, kami ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menghadirkan koperasi yang sangat baik, koperasi yang sehat dan koperasi yang tumbuh, kita perlu model lain. Apalagi saat ini koperasi nama baik Koperasi itu tidak seharum yang kita bayangkan dan yang dicita-citakan,” tandasnya.

Reporter : Andi

Pos terkait