TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Motif penganiyaan yang berujung kematian Hendi Sugihartono (35) warga Cikuya Culamega Tasikmalaya Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Meski yang diamankan sebanyak tiga orang, pelaku dipastikan hanya satu orang bernama Imat Darmawan (37). Hal tersebut diketahui setelah pres release di mapolres tasikmalaya, Senin (28/10/19).
Dihadapan polisi Imat Darmawan (37) nekad habisi nyawa korban karena sakit hati. Rumah tangga kakaknya hancur gara-gara perselingkuhan korban dengan kakak kandungnya yang perempuan. Akibat perselingkuhan ini, rumah tangga kakaknya menjadi cerai dengan meninggalkan anak yang masih kecil.
“Saya sakit hati sama korban, sudah ngancurin keluarga kakak saya. Padahal anak-anaknya masih kecil. Saya sudah minta pertanggung jawaban sama dia, gak tanggung jawab”, ujar imat, dimapolres Tasikmalaya, Senin (28/10/19)
Pelaku menganiyaya korban dengan tangan kosong di sebuah perkebunan. Selain dipukul rahangnya dua kali, korban juga dipukul bagian tulang belakang hingga perut samping. Sementara, dua orang lainya yang turut ada dilokasi, ternyata tidak terbukti bersalah.
“Pelaku dilatarbelakangi dendam sakit hati, akibat selingkuhi kakak pelaku, korban dipukul bagian rahang dan perut samping” ucap AKBP Dony Eka Putra, SIK, Kapolres Tasikmalaya.
Akibatnya korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan. Hasil otopsi, Kematian korban disebabkan cairan asam lambung naik keatas kerongkongan hingga menyumbat saluran nafas.
“Hasil otopsi, korban tewas karena cairan dari lambung masuk saluran pernafasan” tambah Doni.
Polisi amankan barang bukti pakaian pelaku dan korban juga sendal jepit korban. Akibat perbutannya itu, korban terjerat pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter : Ucue
Editor : Amk