PC NU Dukung PPP Inisiasi Perda Kepesantrenan di Kabupaten Garut

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Ketua Rois Suriyah Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PC.NU) Garut, KH. Amin Muhidin menyatakan dukungan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut mengusulkan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kepesantrenan di daerahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan KH. Amin Muhidin usai menerima kunjungan silaturahmi Pengurus DPC dan Fraksi PPP Garut ke Kantor PC.NU Garut di Jl. Suherman, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu, (18/09/21).

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif PPP Garut melalui fraksi di DPRD yang akan mengusulkan penerbitan Perda Kepesantrenan di Kabupaten Garut. Kami juga merasa bangga, bahwa ide perda tentang pondok pesantren muncul dari PPP. Kalau diperlukan kami siap membantu untuk kelancaran terwujudnya perda tersebut,” ujar Amin kepada KABARNUSANTARA.ID.

Penyerahan kadeudeuh dari DPC. PPP Garut kepada PC.NU Garut, di Kantor PC.NU,Jl. Suherman, Tarogong Kaler, Kab. Garut (Dok: Slamet Timur)

KH. Amin Muhidin yang juga Pimpinan Pondok Pesantres As-Sa’adah Limbangan mngharapkan, inisiatif F-PPP DPRD Garut itu disambut baik oleh fraksi fraksi lain, agar keberadaan pondok pesantren di daerahnya kelak semakin berkembang,  sehingga kehidupan keberagamaan di kalangan masyarakat Garut semakin meningkat dan baik.

“Ini merupakan niat yang mulia terkait pendidikan keagamaan, dan kepantingan umat lainnya. Saya berharap semua fraksi di Dewan mendukungnya” ungkapnya.

Sebelumnya, Sabtu, (18/09/21), DPC.PPP dan F-PPP DPRD Garut lakukan kunjungan silaturahmi ke PC.NU. Menurut Ketua DPC.PPP Garut, H. Agus Hamdani, kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja partai sebagaimana diintruksikan oleh DPP dan DPW agar membangun silaturahmi dengan semua Ormas Islam di daerah.

“Hari ini jadwalnya memang ke PC.NU dulu, dan kami juga telah agendakan lawatan ke Ormas Ormas lainnya” tandas Agus yang juga Wakil Ketua DPRD Garut.

Terkait rencananya untuk menginisiasi terbentuknya Perda Kepesantrenan di Garut, Agus menyebut pihaknya telah mulai lakukan koordinasi dengan anggota fraksi yang lainnya. Dia berharap tahun 2022 bisa masuk program legislasi daerah (Prolegda) sebagai Raperda Insiatif DPRD.

“Kami sudah mulai adakan pendekatan dengan fraksi lain, dan kelihatannya sudah banyak yang sefaham dengan kita,” imbuhnya.

Agus menambahkan, Perda Pesantren di Garut sangat mendesak untuk segera dibuat, mengingat di tingkat pusat telah disahkan UU Pesantren, dan baru baru ini Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hal yang sama.

“Di pusat F-PPP telah berhasil memperjuangkan terbitnya UU dan Perpres tentang pesantren ini, kalau kita tidak segera punya perdanya, kita bisa ketinggalan dalam mengakses program dari pusat yang diatur oleh peraturan tersebut,” imbuh Agus.

Dalam kunjungan tersebut, DPC. PPP juga menyerahkan bantuan bahan bangunan berupa semen dan uang operasional kepada PC. NU, yang diterima oleh Rois Suriyah, KH. Amin Muhidin, Ketua Tanfidz, KH. Abdul Wahid, Seknu, Ir. Deni Ranggajaya, Mustasyar, KH. Sirojul Munir serta jajaran pengurus lainnya.

“Nilai yang kami berikan memang tidak seberapa, ibaratnya sekedar bentuk rasa “deudeuh” kami kepada orang tua sendiri,”pungkas Agus.

Pos terkait