Pangdam Jaya Ganti Berikan Rugi Atas Insiden Polsek Ciracas Rp 594 Juta

  • Whatsapp
Penyerangan polsek ciracas. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Salah satu pos pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atas rentetan terjadi dari Arundina, Cibubur hingga ke Mapolsek Ciracas telah ditutup, seperti diketahui, pos yang dibuka di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, dibuka pada Rabu (2/9/20) lalu, oleh TNI.

“(Pos pengaduan) Sudah ditutup kemarin,” ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/20).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut sejak dibuka pos pengaduan telah menerima laporan 118 orang yang menjadi korban, baik materil maupun non materil.

“Update data jumlah pengaduan sampai dengan hari Sabtu tanggal 5 September 2020 pukul 18.00 WIB, jumlah korban melapor 118 orang atau sebesar Rp 594.026.000. Terbayarkan 114 orang atau Rp 591.776.000, dan belum terbayarkan sisa 2 orang lagi atau Rp 2.250.000,” ujarnya.

“(Belum terbayar) Bapak Karyanto. Uang santunan Rp 1 juta yang bersangkutan pulang ke Cilacap. Kami terus mengupayakan koordinasi via Kodim/Koramil wilayah Cilacap. Lalu bapak Aldi Gunawan. Uang ganti rugi dan santunan 1,25 juta yang bersangkutan konfirmasi hari Senin tanggal 7 September,” paparnya.

Berdasarkan ini semua lanjutnya, sudah ada 116 orang yang sudah terbayarkan, di mana dua diantaranya adalah dari kepolisian.

“114 orang, 2 orang lagi Polri, khusus Polri sudah direkap oleh Kapolres,” pungkasnya.

Reporter : Hilman

Pos terkait