Nama Pengurusnya Dicatut Partai Politik, PWI Tasikmalaya Sebut Premanisme Ala Parpol

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Dua pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tasikmalaya yaitu Irwan Nugraha wartawan Kompas.com dan Faizal Amirudin wartawan Detik.com, namanya dicatut oleh partai politik sebagai anggota. Hal ini dibuktikan lewat pengecekan di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.

Menanggapi dicatutnya nama dua pengurus tersebut, Ketua PWI Kabupaten Tasikmalaya Firman Suryaman melihat hal ini sebagai bentuk premanisme partai politik yang sangat mencederai demokrasi Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Ini bentuk premanisme partai politik, kita jelas mengecam,” jelas Firman, Jumat (2/09/2022).

Menurut Firman, dirinya menerima laporan dari kedua pengurusnya tersebut bahwa keduanya terdaftar sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU. Dalam Sipol, Irwan jurnalis Kompas.com dan istri tercatat sebagai anggota Partai Hanura. Sementara, Faizal Amiruddin tercatat sebagai anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Firman menegaskan, PWI secara tegas melarang anggotanya jadi pengurus partai politik. Termasuk, media tempatnya bekerja pun pastinya melarang karyawannya jadi pengurus partai karena akan mempengaruhi independensi wartawan dalam pemberitaan.

“Padahal mereka tidak pernah mendaftar atau mengajukan diri menjadi anggota atau pengurus partai tersebut,” katanya.

Tercatatnya keduanya sebagai anggota Parpol dalam Sipol, tentunya akan mencoreng kredibilitas keduanya, hingga bisa dikenai sanksi oleh media tempatnya bekerja dan organisasi wartawan tempatnya bernaung.

Firman meyakini, apa yang terjadi pada dua pengurusnya, bisa saja terjadi pada masyarakat lainnya namanya dicatut oleh partai politik sebagai anggota agar lulus verifikasi partai politik yang saat ini sedang dilakukan KPU.

“Wartawan saja bisa dicatut namanya, apalagi masyarakat yang mungkin tidak punya akses ke Sipol,” tegasnya.

Karenanya, Firman berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk segera mensosialisasikan akses pengecekan Sipol kepada masyarakat luas agar mereka bisa memeriksa secara langsung apakah mereka dicatut sebagai anggota partai politik atau bukan.

“Harus cepat disosialisasikan, jangan sampai masyarakat jadi korban premanisme partai politik,” katanya.

Terungkapnya pencatutan nama dua wartawan di Tasikmalaya dalam Sipol tersebut, terungkap setelah wartawan Detik.com di Tasikmalaya Faizal Amiruddin diminta mengecek namanya dalam Sipol oleh kantor redaksinya dengan cara memasukan NIK dalam Sipol.

Setelah memasukan NIK-nya dalam Sipol, ternyata Faizal dan istrinya, tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (Prima).

“Saya kaget awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (Prima). Istri saya juga tercatat di partai sama. Padahal, saya tak pernah ada pengajuan apapun untuk jadi anggota parpol,” jelas Faizal.

Faizal pun langsung meminta rekan-rekan jurnalis lainnya untuk ikut mengecek NIK-nya di Sipol dan ternyata, ada beberapa orang jurnalis lainnya dengan para keluarga dan istrinya juga tercatat sebagai anggota Parpol. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan