Mulai Senin Depan, Pencetakan KTP Elektronik Kembali Dilaksanakan di Kecamatan

  • Whatsapp
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat memantau pembuatan E-KTP di Kantor Disdukcapil Garut baru (Dok : MD Sumarna)

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – dr Helmi Budiman Wakil Bupati Garut, meminta jajaran Dinas Kependudukn dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan administrasi kependudukan yang belakangan masih dikeluhkan masyarakat.

Saat meninjau aktivitas pelayanan di Disdukcapil, pasca diresmikan Selasa kemarin, Wabup Helmi, Kamis (16/1/2020), menginggatkan, sesibuk apapun pelayanan kepada masyarakat harus diemban sepenuh hati.

Bacaan Lainnya

Saat peninjauan Wabup didamping Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, Sekertaris dan para kabid.

Menurut Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, setiap harinya tidak kurang dari 500 pemohon administrasi kependudukan, mulai dari KK, KTP El dan administrasi lainnya. Meski blanko KTP El terbatas, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi pengajuan administrasi kependudukan, mengingat setiap bulan baru dipasok hanya 500 lembar blanko KTP El.

Rina menuturkan, kondisi tersebut terjadi karena pencetakan KTP El masih dipusatkan di dinas, namun Rina memastikan mulai hari Senin, tanggal 20 Januari 2020, pencetakan KTP El sudah bisa kembali dilaksanakan di kecamatan, kecuali Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul & Tarogong Kaler.

“Pencetakan memang sudah bisa di kecamatan, walaupun begitu ada beberapa kecamatan terdekat seperti Garut Kota, tarogong Kidul, Tarogong Kaler dikecualikan,” ujar Rina kepada wartawan.

Reporter : MD Sumarna

Editor : AMK

Pos terkait