Minim Fasilitas, Atlet Panjat Tebing Garut Milih Latihan di Dinding Rumah Kost

Beberapa atlet panjat tebing yang tergabung dalam Patriot Climber Club (PCC) saat berlatih di dinding rumah kost di Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/9/2024).

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Puluhan atlet panjat tebing yang tergabung dalam Patriot Climber Club (PCC) memilih untuk berlatih di dinding rumah kos yang ada di Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Hal ini dilakukan karena tidak adanya fasilitas untuk latihan panjat tebing di Kabupaten Garut. “Untuk tempat latihan sama sekali tidak ada, jadi kita buat tempat latihan di dinding rumah kost ini,” ujar Anggota PCC Garut, Ahmad Nur Sobar kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300600

Obay – panggilan akrab Ahmad Nur Sobar – mengatakan, dibuatnya tempat latihan di dinding rumah kost ini karena saat ini atlet panjat tebing yang tergabung dalam PCC ini sudah hampir 50 anggota, dari mulai usia 8 tahun hingga 35 tahun.

“Selain dinding rumah, kami juga memanfaatkan tebing-tebing alam, seperti Cilopang dan Batu Tumpang di Cikajang,” ujarnya.

Menurut Obay, dengan minimnya fasilitas latihan untuk atlet panjat tebing ini sangat mempengaruhi terhadap kemampuan para atlet, karena tidak didukung dengan fasilitas papan panjat yang memadai.

“Atlit-atit dan para penggiat memanjat tebing hanya memanfaatkan fasilitas border yang dibuat seadanya dan sederhana, sementara sarana memanjat tebing dalam kompetisi sangat berbeda, sehingga atlit-atlit manjat Kabupaten Garut tidak bisa memaksimalkan prestasi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PCC, Fitra Adhithry mengatakan, tidak adanya fasilitas latihan memanjat tebing menjadikan pertanyaan besar bagi para atlet dan pegiat memanjat terhadap eksistensi KONI dan Pemda Garut, karena dalam pandangannya, mereka tidak taat dan tidak mengikuti peraturan presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), padahal adannya DBON adalah untuk menentukan rencana dan arah kerja Nasional yang harus di ikuti dan didukung pemerintah daerah dalam bidang olah raga prestasi dalam rangka menyambut Indonesia emas tahun 2045.

“Kami menilai KONI dan Pemda Garut abai dengan peraturan presiden terkait DBON ini, karena tidak membangun fasilitas untuk latihan khususnya panjat tebing,” ungkapnya.

Maka dari itu, kata dia, PCC mendorong KONI Garut dan Pemkab Garut untuk membangun fasilitas-fasilitas olahraga khususnya panjat tebing, yang saat ini banyak digemari para generasi muda di Kabupaten Garut.

“Potensi atlit dan penggemar memanjat tebing di Kabupaten Garut sangat banyak, jadi fasilitas-fasilitas latihan harus dibangun, seperti di kabupaten-kabupaten lain di Jawa Barat, supaya bisa memaksimalkan prestasi atlet,” paparnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan