JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada hari Senin, 26 Agustus 2019, akan diberikan pin emas. Pin yang akan diberikan tersebut, yakni pin emas 24 karat dengan gramasi seberat 5 gram dan 7 gram. Masing-masing seharga Rp5-7 juta. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Gojek Tuyul di Tangsel
Menurutnya, pin emas anggota DPRD tersebut diberikan sebagai bentuk dan penanda, bahwa yang bersangkutan adalah anggota dewan. Taufik mengklaim, pengadaan pin ini telah dianggarkan.
Baca Juga: Festival Kolecer Ramaikan Hari Anak Nasional 2019
Sementara itu, terkait rencana tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengadaan tersebut tidak ada dalam aturan. “Tidak ada aturan terkait pengadaan dana pembuatan pin emas anggota DPRD. Ya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah saja,” kata Mendagri. (*)
Baca Juga: Wakili Priangan Timur di Piala Menpora, Putra Asgar Bertolak Ke Cirebon
Reporter: Deden M. Rozani
Editor: Ilmi
1 Komentar