LBH Jala Natha Buka Layanan Aduan Masyarakat atas Terbakarnya Kilang Pertamina

  • Whatsapp

INDRAMAYU, KABARNUSANTARA.ID – Pihak LBH Jala Natha mengucapkan belasungkawa atas peristiwa meledaknya kilang minyak balongan Indramayu tepatnya di wilayah kerja fasilitas Oil and Gas Transportation (OGT) Pertamina EP Asset 3 yang berlokasi di Desa Balongan Kec. Balongan Kab. Indramayu pada hari Senin 29 Maret 2021 pukul 00.24 dini hari.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian yang berdampak pada beberapa desa di Kecamatan Balongan yang terdiri dari Desa Balongan, Desa Tegalurung, Desa Sukaurip, dan Desa Kesambi dengan jenis kerugian berupa kerusakan rumah serta korban luka.

Bacaan Lainnya

Bahkan dari peristiwa tersebut jumlah korban sementara yaitu 21 orang mengalami luka ringan dan 6 orang mengalami luka berat.

“Hasil temuan kami bahwa para koban terdiri atas karyawan Pertamina itu sendiri serta pengendara jalan yang sedang melintas jalan raya sekitar kejadian.
Para korban langsung dibawa ke rumah sakit Bumi Patra serta 6 orang luka berat dibawa ke RSUD Indramayu, lalu kemudian di rujuk menuju RS Pertamina Jakarta,” ujarnya Albi Ubaedillah, SH kepada media Senin (29/04/21) sore.

Selain itu Albi menyebut jika korban yang rumahnya terdampak langsung diungsikan di dua lokasi, yakni 220 orang mengungsi di Gor Bumi Patra dan 300 orang mengungsi di Pendopo Kab. Indramayu
Bahkan pihak LBH mempertanyakan sebab terjadinya peristiwa tersebut yang meledak begitu saja tanpa ada himbauan, atau peringatan.

” Ini langsung terjadi begitu saja, tidak ada peringatan kepada warga sekitar atau kepada lembaga keamanan terkait. Sampai warga sekitar tidak sempat dievakuasi, sehingga banyak korban dalam peristiwa ini. Apa faktor yang menjadi penyebab meledaknya itu,” tanya Albi.

“Apakah sebelumnya pihak pertamina tidak memperkirakan ? kalaupun sudah, apa ada pemberitahuan ke masarakat setempat?
Dari fenomena yang terjadi, nampaknya pihak pertamina lalai dan sangat mengabaikan soal kemanusiaan, karena cenderung membiarkan tanpa adanya pemberitahuan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut LBH Jala Natha (yang berkonsentrasi di Lingkungan Hidup) Menuntut secara tegas kepada pertamina RU VI untuk bertanggung jawab penuh kepada korban yang terdampak ledakan tersebut, pihak LBH juga menyeru kepada Kapolres Indramayu untuk segera menindak lanjuti kejadian tersebut serta mempublikasi hasilnya.

“Kami LBH Jala Natha yang bertempat di Rumah Hukum Jl. Anggasara No. 31 Kelurahan Margadadi, kec. Indramayu Kab. Indramayu membuka posko Layanan aduan bagi masyarakat yang terkena dampak atas peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait