Pemusnahan Barang Milik Negara Oleh KPPBC TMP C Tasikmalaya dan Satpol PP Garut Wilayah Priangan

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSNATARA.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Garut (Satpol PP Garut) memusnahkan Barang Milik Negara (BMN), di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Selasa (21/07/20) Pagi.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini merupakan hasil penindakan tahun 2019. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Bea Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution menyebut  pemusnahan barang tersebut bagian dari hasil pengawasan sinergi semua unsur, khususnya barang barang yang masuk wilayah kerja KPPBC TMP C Tasikmalaya yaitu wilayah priangan timur.

Bacaan Lainnya

Dlam hal ini terdapat sekitar 1.342.219 Gram Tembakau Iris Ilegal, 195.700 Batang Rokok Ilegal, 14.7 Liter Hasil Pengolahan Tembakau Lainya Jenis Ekstrak dan Esens Tembakau (Vave Liquid) dan 206.705 Liter MMEA.

Total potensi kerugian negara sebesar RP. 133.828.665,00 ( seratus tiga puluh tiga juta delapan ratus dua puluh delapan ribu enam ratus enam puluh lima ribu rupiah ), Pemusnahan dilakukan dengan Cara di bakar dan dilarutkan kedalam air.

“DJBC melaksanakan sebagian tugas pokok Kementrian Keuangan dibidang Kepabeanan dan Cukai, dan revenue collector, maka peran pengawasan menjadinhal yang vital untuk mendukung terciptanya iklim kondusif bagi perrumbuhan ekonomi nasional. Dan hal ini menjadi tantangan tersendiru bagi DJBC untuk bergerak seimbang antara pengawasan dan pelayanan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Jawa Barat Saifullah Nasution Kepada media, Selasa (21/07/2020) Pagi.

Oleh karena itu perbuatan tersebut di duga melanggar Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution Mengharapkan dengan kegiatan ini tentu sinergi diantara kita semakin kuat sehingga kedepan tugas tugas kita semakin ringan.

“Ini Tentu sinergi diantara kita semakin kuat sehingga kedepan tugas tugas kita semakin ringan, Ada pepatah mengatakan Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, kalo kita bersama sama bergandengan tangan maka semua kita laksanakan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, Pemkab Garut sangat serius dalam menanggulangi dan pencegahan melalui sosialisasi prihal kerugian negara akibat cukai, pada tahun 2018 Pemkab Garut menganggarkan Rp 2 Milyar untuk mensosialisasikan cukai ke kecamatan – kecamatan yang ada di kabupaten Garut.

”Namun sayang anggarannya tidak terserap optimal pak, kami sudah ke pameungpeuk dan wilayah lainnya dalam upaya penyadarkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap cukai, dan alhamdulilah ada hasilnya” ungkap Bupati.

Ini menjadi bentuk sinergitas di Kabupaten Garut dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda dan TNI / Polri sangat baik, untuk di Kabupaten Garut yang tidak bercukai kebanyakkan yaitu Minuman Keras dan Rokok ilegal, terkait minuman keras Garut memiliki sejarah buruk terkait minuman keras, dimana dalam satu hari pernah terjadi korban meninggal dunia 22 orang akibat minuman keras.

” Tentunya dengan sinergitas para penegak hukum ini dapat meminimalisir kerugian negara akibat pelanggaran cukai,” pungkasnya.

Reporter : MD Sumarna

Editor : AMK

Pos terkait