KPK Temukan Dokumen terkait Dugaan Proyek di Dinas PUPR Banjar

  • Whatsapp
nasional.kompas.com

KABARNUSANTARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pihak swasta, Sabtu (12/12). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Tahun Anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah bukti dari lokasi.

Bacaan Lainnya

“Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (14/12).

Ali mengatakan, dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk kemudian dijadikan barang bukti saat pembuktian di persidangan.

“Penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud,” kata Ali.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjar. Tim penyidik sebelumnya juga menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, serta kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni, berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.

Sebagai informasi, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 yang dilansir dari merdeka.com.

Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali, beberapa waktu lalu.

Reporter: Fachrur Rozie

Pos terkait