KPK Masih Mencari Bukti Terkait Meninggalnya Harun Masiku

  • Whatsapp

 KABARNUSANTARA.ID – KPK menyatakan masih belum menerima informasi valid mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku. Harun yang merupakan buronan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Dilansir dari merdeka.com, Pernyataan KPK ini sekaligus menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengenai dugaan meninggalnya mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).

Meski sudah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020, KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku, namun Ali menegaskan masih menunggu bukti valid terkait kebenaran meninggalnya Harun Masiku.

“Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Maka dari itu, KPK menegaskan tetap akan melakukan pencarian terhadap Harun dan buronan lainnya. Menurut Ali, setidaknya ada sisa sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya.

“KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK. Sisa ada 7 DPO saat ini, Harun masiku, Samin Tan, Surya Darmadi, Syamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Kirana Kotama,” tutupnya.

Pos terkait