KNPI Salah Tanggap, Sekdis Yusuf Sebut Kunjungan Dispora Ke Cirebon Agar KNPI Tidak Rugi

  • Whatsapp
Ilustrasi logo KNPI Sumber net

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Adanya pemberitaan mengenai Study Banding Dispora Kabupaten Garut Ke Kota Cirebon pada hari Kamis (17/07/20) pihak Dispora Garut mengkonfirmasi bahwa, keberangkatan pegawai Dispora Garut itu, bukan untuk melakukan study banding, hanya silaturahmi biasa antara Dispora Garut dan Budpora Kota Cirebon dan itu berdasarkan arahan dari Kadispora Garut Kuswendi.

“Itu intruksi pak Kadis kan dulu, bahwa kata pak kadis itu, sebelum kita menyusun A- Z nya, karena itu kewenangan dinas pak, ngobrol dulu dengan dinas yang sudah ada Perda kepemudaan, sebab itu kan menyangkut anggaran, anggaran di kita itu hanya Rp. 300 Juta untuk 2021, itu akan cukup enggak, kata pak kadis waktu brifing, nah untuk pos-posnya anggaran itu untuk apa saja kan kita belum tau, coba ke yang sudah ada tanya dulu, apakah anggaran itu akan cukup atau tidak,” ujar Yusuf Sapari S.Pd, M.Pd Sekretaris Dispora Kabupaten Garut Jumat (17/07/20) pagi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.

Bacaan Lainnya
Sekdispora Yusuf Sapari S.Pd M.Pd (Dok :Insan K)

Selain itu Yusuf yang sempat menjabat sebagai Kabid Olahraga Dispora Garut itu juga menambahkan dalam penyusunan Perda Kepemudaan itu siapa saja yang terlibat di dalamnya selain KNPI yang paling utama, sehingga pihaknya dalam hal ini Kabid Pemuda berangkat untuk melaksanakan tugas sesuai amanat Kadispora Garut.

“Jika dibilang kita akan copy paste, ya beda antara cirebon dengan kita, KNPI sudah salah tanggap, harusnya ngobrol dulu dengan saya, kan itu amanat pak Kadis, dispora itu kan sampai saat ini belum ada pejabat kepala dinasnya masih kebijakan pak kuswendi, jadi semua kebijakan pak kuswendi sama saya dijalankan karena belum ada Plt nya,” jelasnya.

Ia menambahkan kunjungan ke Kota Cirebon itu agar pihak KNPI tidak rugi, bagaimana jika uang yang sudah diaggarakan tidak cukup, yang akhirnya bisa mengantung dan tidak selesai.

“Nanti kita study banding pas sudah ada anggarannya, kalo study banding kan harus resmi nanti dengan dewan, termasuk dari KNPI harus ada perwakilannya, jadi harus nanti 2021 setelah ada anggaran,” Pungkasnya.

Reporter : Evan SR
Editor : Slamet Timur

Pos terkait