GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pelaksanaan Mukab Kadin Garut ke 7 tingal menghitung hari panitia pelaksana mulai sibuk dengan persiapan penerimaan anggota dan calon Ketua Kadin Garut. Sebagai legulator dunia usaha KADIN (Kamar Dagang dan Industri) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini sedang menjadi buah bibir berbagai kalangan tidak hanya kalangan pengusaha saja.
Dengan payung hukum Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, menguatkan posisi Kadin sebagai mitra pemerintah untuk mengendalikan iklim investasi di daerah.
Hal tersebut menjadi harapan besar bagi para pelaku usaha diberbagai sektor untuk menilai kinerja kadin terdahulu dan mencari formula baru untuk memilih nahkota yang dianggap mampu memajukan kadin di periode yang akan datang.
Gan gan Khusnul Muamar Ketua DPC XTC Garut menyebut jika proses verifikasi bakal calon harus dilakukan secara terbuka serta dilakukan pengecekan kepatuhan perusahaan yang ia miliki kepada pemerintah.
“Yuk keterbukaan verifikasi bakal calon, sudah benarkah bakal calon itu atas wajib pajaknya, saya sebagai ketua ormas ingin Ketua SC dan OC menjalankan aturan organisasi Kadin sesuai AD ART dan PO,” jelasnya kepada wartawan Senin (30/12/19) sore.
Bahkan orang yang menjabat sebagai Direktur PT. Garut Wisata Mandiri itu juga berharap keterwakilan peserta dalam pelaksanaan Mukab Kadin ke 7 harus diperhatikan secara jeli agar tidak terjadi polemik yang berpengaruh buruk bagi kadin kedepan.
“Soal keterwakilan peserta atau pemilih itu penting karena jika tidak, kemungkinan akan terjadi berbagai polemik semisal gugatan dan delegitimasi, yang menyebabkan konflik berkepanjangan,” pungkasnya.
Reporter : Evan SR
Editor : Slamet Timur