Ketua Apdesi Cisompet Keberatan Dengan Perubahan Dapil

GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Perubahan daerah pemilihan (Dapil) yang disertai perubahan komposisinya ditanggapi beragam, ada yang setuju ada pula yang menolak.

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cisompet, Arie Amar Makruf, S.Pd merasa keberatan dengan adanya perubahan Dapil tersebut.

” Kami sangat dirugikan dengan perubahan Dapil ini, kami selama ini telah ikut membesarkan anggota dewan dari wilayah Cisompet sekarang harus kami harus memulai lagi perjuangan dari awal untuk membangun kerjasama dengan anggota dewan yang baru,” ujarnya, dihubungi via telephon selularnya, Rabu (08/02/2023).

Dalam perubahan Dapil yang hampir pasti disyahkan KPU melalui PKPU Nomer 6 Tahun 2023 itu, Kecamatan Cisompet kini tergabung di Dapil 5 bersama Kecamatan Cihurip, Singajaya, Banjarwangi, Cikajang, Cisurupan, Sukaresmi dan Peundeuy.

Sedangkan Arie  dan para tokoh Cisompet berharap Kecamatan Cisompet tetap bergabung dengan Kecamatan Pameungpeuk, Cikelet, Cibalong dan sekitarnya.

” Perjuangan kami ini memiliki sejarah yang panjang dan ikatan batin yang kuat antar penduduknya dalam menentukan anggota dewan dari wilayah kami ini.  Karena itu kami meminta agar Cisompet tetap berada di komposisi awal,” kata Arie yang juga Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet itu.

Berdasarkan informasi dari KPU Kabupaten Garut, penetapan Dapil untuk Kabupaten Garut akan berakhir Kamis, 09 Pebruari besok. (Jay).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan