Kemenag Berharap FPP Jadi Fasilitator Pemerintah dan Pondok Pesantren

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kementerian Agama berharap keberadaan Forum Pondok Pesantren (FPP) bisa menjadi fasilitator yang bisa menjembatani kepentingan pesantren ke pemerintah dan kepentingan pemerintah ke pondok pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut DR H Ahmad Buhaiti usai menghadiri acara Rapat Kerja Cabang Forum Pondok Pesantren Kabupaten Garut yang digelar Minggu (7/08/2022) di Wisma CPI Karangpawitan.

Bacaan Lainnya

Buhaiti menyampaikan, sampai saat ini jumlah pondok pesantren di Garut yang terdaftar dalam sistem informasi pondok pesantren jumlahnya mencapai 1330 pondok pesantren. Dirinya melihat, ada kemungkinan masih ada pondok pesantren yang belum terdaftar.

“Fasilitasi dari FPP ini penting untuk membantu seluruh pesantren di Garut,” katanya kepada wartawan.

Menurut Buhaiti, segala kebijakan pemerintah terkait pondok pesantren, bisa disosialisasikan lewat FPP, termasuk soal pendataan pondok pesantren yang dilakukan secara online. Buhaiti pun merasakan betul bagaimana manfaat keberadaan FPP.

“Dengan digitalisasi itu misalnya izin pesantren bisa lebih cepat. Minimal 40 hari izin sudah keluar,” ucapnya.

Kata kunci dalam membangun digitalisasi ini adalah dari komunikasi. Dengan adanya FPP, sumbatan komunikasi antara pesantren dengan Kemenag bisa teratasi.

FPP juga punya peran dalam memfasilitasi seluruh pesantren di Garut. Apalagi ada 1330 pesantren di Garut yang sudah terdaftar. Bisa jadi masih banyak pesantren yang belum terdaftar.

“Dengan adanya perubahan era disrupsi dan lainnya, pesantren teyap harus terjaga nilai-nilai identitasnya,” ujarnya.

Peran pesantren juga strategis untuk menjaga kedaulatan negara dan mengembangkan agama. FPP juga menjadi jembatan yang krusial.

“Kami di Kemenag tak mungkin mampu mengatasi semua itu,” katanya.(*)

Pos terkait