Kasus Covid Indonesia Mencapai 1 juta Kasus, Pemerintah Menerapkan Beberapa instruksi

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato secara virtual dalam Sidang Majelis Umum PBB, Rabu (24/9/2020) pagi waktu Indonesia atau Selasa (23/9/2020) malam waktu New York, Amerika Serikat. (TANGKAP LAYAR VIDEO PIDATO PRESIDEN JOKOWI/SEKRETARIAT KABINET)

KABARNUSANTARA.ID – Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menginstruksikan karantina wilayah dilaksanakan untuk menindak lanjuti peningkatan kasus Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW. Hal tersebut debagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Tanah Air diman jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

Bacaan Lainnya

 “Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW,” kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1/2021).

Muhadjir menjelaskan, karantina terbatas akan dilaksanakan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Muhadjir mengatakan, untuk teknis karantina terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. “(Teknisnya) kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” kata dia.

Menurut dia, perbaikan dan evaluasi di tingkat hulu harus terus dilakukan dengan jumlah kasus yang didapatkan saat ini. Utamanya, dalam melakukan karantina terbatas, tracing tracking testing (3T), protokol kesehatan 3M, dan pengobatan pada pasien Covid-19.

Selain itu, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kata dia, telah memberikan edaran ke rumah sakit agar melonggarkan alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19.

 “Karena ternyata sebagian besar rumah sakit, termasuk rumah sakit pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien Covid-19 sehingga sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” kata dia. Pada Selasa (26/1/2021), kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 1.012.350 berdasarkan penambahan sebanyak 13.094 orang yang dilansir dari Kompas.com.

Indonesia mencapai jumlah tersebut dalam waktu 10 bulan, terhitung sejak pandemi muncul pada Maret 2020. Di antara negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia memiliki jumlah kasus Covid-19 yang paling tinggi.

Pos terkait