Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto, Meninggal Dunia Akibat Covid-19

  • Whatsapp

RIAU, KABARNUSANTARA.ID – Seorang anggota Kepolisian dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Kompol Endi Endarta yang menjabat sebagai Kapolsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau dibatalkan dalam perawatan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, pukul 20.27 Wib.

“Iya (benar-benar Kapolsek Kundur meninggal karena Covid-19),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Bacaan Lainnya

Disebutnya mendiang Kompol Endi langsung dimakamkan pada malam kemarin sesuai dengan protokol Covid-19.

Kapolsek Kundur Kompol Endi Hendarto itu merupakan salah satu pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 283 Kota Batam, yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (28/7/20), Ia sempat diterjemahkan di ruang isolasi ICU RS Awal Bros Batam.

Melalui keterangan pers tertulis pada Selasa (28/7/20) meminta, almarhum terkonfirmasi positif 283 adalah lelaki 56,5 tahun, yang menarik memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros Batam pada 25 Juli 2020 dengan keluhan demam puas pada satu pekan sebelumnya dengan tingkat kesadarannya apatis.

Pemeriksaan lengkap telah dilakukan tim medis, termasuk swab tenggorokan, seperti dikabarkan oleh Antara.

Reporter : Mimbar

Pos terkait