Kamu Honorer atau Pelaku UMKM dan Ingin Memiliki Rumah? Ini Kabar Baiknya

Perumahan subsidi untuk honorer (Dok : Pribadi )

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kabar Gembira Untuk karyawan Honorer dan Pelaku UMKM serta masyarakat berpenghasilan Menengah Kebawah, sekarang bisa berkesempatan untuk medapatkan Rumah idaman dengan harga terjangkau.

Ketua Forum Honorer (FHKG), Ari Sugianto S.PD yang juga karyawan Honorer Dari Dinas perhubungan sangat peduli dengan Honorer dan para Pelaku UMKM serta masyarakat berpenghasilan menengah Kebawah agar bisa mendapatkan Rumah Impian kini melalui akses dan eksesnya, Ari, bisa mewujudkan harapan Honorer dan Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Rumah impian.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Saya merasakan betul sebagai honorer bagaimana susahnya mendapatkan Rumah apalagi kredit secara administrasi saja tidak mungkin, kalo bukan PNS atau penghasilan menengah ke atas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon baru baru ini.

Bagi mereka sangatlah rumit dengan aturan-aturan yang ada apalagi proses dan uang muka serta biaya booking nya pun bikin kaget, apalagi Honorer dan Pelaku UMKM, pasti tidak akan mampu menjangkaunya.

“Nah sekarang disini saya bekerjasama dengan PT. EKA SURYA MUTIARA. Bisa memfasilitasi dan meringankan beban para Karyawan honorer di berbagai Intansi yang ingin mempunya rumah, sebelumnya tidak ada administrasi yang bisa memproses karyawan honorer untuk bisa mendapatkan rumah. Allhamdulillah berkat kerja sama dengan PT. EKA SURYA MUTIARA,” jelasnya.

Selain itu ia memperjuangakan impian karyawan Honorer serta Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, adapun persyaratan yang harus dilengkapi khusus Honorer dan Pelaku UMKM.

1. PC KTP suami isteri
2. PC KK
3. NPWP suami isteri
4. SK Kerja
5. Slip Gaji 3 bln terakhir
6. Buku Nikah
7. Photo 3 X 4 @ 2 lmbr
8. Buku Tabungan
9. Rek Koran 3 bln terakhir

Ketentuan dan syarat sbb :
1. Setiap Pemohon mempunyai Riwayat bank yg baik
2. Blm pernah mengambil perum subsidi sblm nya
3. Melengkapi persyaratan
4. Membayar fee booking kavling/unit rumah untuk Reguler 1 jt dan untuk regulasi khusus 350 rb

Harapan saya Honorer serta para pelaku Usaha UMKM dikabupaten Garut bisa hidup layak sebagaimana mestinya. “Sebaik baiknya manusia adalah manusia yang memberi mafaat kepada orang lain terlebih kepada banyak Honorer dan pelaku Usaha UMKM dikabupaten Garut semoga Berkah,” pungkasnya.

Reporter : TIM

Editor : AMK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan