TANGSEL|KABUPATENGARUT.ID – Maraknya calo perijinan usaha di Kota Tangerang Selatan membikin investor ogah-ogahan berinvestasi, pasalnya banyak pengusaha yang menjadi korban penipuan oleh calo yang menangani urusan administrasi atau perijinan usaha miliknya.
Baca juga : Baznas Garut akan Jadi Percontohan di Jabar
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan M Fauzi Siregar, Rabu (17/7) saat ditemui di ruang kerjanya. Fauzi mengatakan bahwa keberadaan calo inilah yang menjadi salah satu penghambat laju investasi yang sejatinya sudah dibuka lebar oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Ngurus perijinan (usaha) sebetulnya tidak ribet, di Tangsel itu sudah enak, cuma ada kalanya pengusaha salah masuk lewat jalur calo atau pihak ketiga,” ungkapnya.
Baca juga : Ratusan Siswa Baru MTsN 2 Garut Ikuti Pembinaan Wasbang dari Koramil
Menurut Fauzi, walaupun laju investasi di Tangsel setiap tahun selalu ada kenaikan, namun capaian tersebut masih belum mencapai angka yang Pemerintah targetkan. Angkanya menurut Fauzi bisa sampai pada perkiraan 60 persen dalam sektor properti, kuliner, pusat perbelanjaan dan perkantoran.
Baca juga : Nama Asep Bisa Saja Punah Jika…
“Kalau sektor kuliner berkembang pesat disini, kecuali mungkin pabrik, karena mungkin kawasannya tidak diprioritaskan untuk industri pabrik,” tambahnya.
Fauzi menyayangkan laju investasi yang kurang maksimal tersebut, padahal soal perijinan para investor sudah dapat mengaksesnya melalui portal daring Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel.
Baca juga : DLH Tangsel Berikan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Penyapu Jalan yang Meninggal
“Informasi kemudahan tersebut belum terpublikasi secara luas, maka dari itu perlu adanya sosialisasi lebih luas lagi dari Pemerintah, baik secara nasional bahkan internasional,” ujar Fauzi.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Hadi mengatakan fenomena percaloan itu juga terjadi di semua daerah di Indonesia, menurutnya banyak pengusaha terjerat jasa calo lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan.
“Akhirnya mereka pakai jalan pintas lewat calo, dugaan kami ada beberapa persyaratan yang mereka tidak penuhi,” lanjutnya.
Akibatnya kata Hadi citra Daerah jadi buruk, dan investor mempertimbangkan lagi untuk menanam modalnya di Tangsel.
“Tapi kalau masyarakat mau bertanya atau membuka website, dan mengikuti alur administrasi juga memenuhi semua persyaratan, perijinan cepat selesai,” tukasnya.
Reporter : Deden R
Edit : Mustika
2 Komentar