Kades Cihaurkuning: Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Merusak Demokrasi Desa

  • Whatsapp

GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Usulan masa jabatan kepala desa (Kades) yang disampaikan ribuan kepala desa  dari 6 tahun menjadi 9 tahun menuai beragam tanggapan pro dan kontra.

Kades Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ari Amar Ma’rup, S. Pd, termasuk yang tidak setuju dengan usulan masa jabatan Kades 9 tahun tersebut.

Bacaan Lainnya

” Masa jabatan 9 tahun itu merusak demokrasi di desa, karena memperlambat regenerasi kepemimpinan di desa. Kalaupun mau tetap 6 tahun, tapi bisa dipilih lebih dari 3 periode, sebab kalau Kades yang bagus tentunya secara alamiah masyarakat akan memilih kembali gak usah takut,” katanya, ditemui saat Rapat Negeri di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Senin (30/01/2023).

Menurutnya, dengan jabatan Kades 9 tahun itu, selain memperlambat proses regenerasi, juga bisa membuat masyarakat jenuh terutama jika kinerja Kadesnya jelek.

Disinggung soal usulan pada Musrenbang,  atau rencana kerja desa (RKPDes)nya untuk tahun depan, infrastruktur jalan masih jadi prioritas.

” Kalau desa kami  karena masih berada di pelosok yang jauh dari jalan kabupaten, maupun jalan provinsi ya masih tetap usulan utama itu fasilitas jalan. Apalagi kami memiliki jalan sepanjang  20  kilo meter,”tuturnya.

Diungkapkannya,  kondisi jalan di daerahnya saat ini banyak yang rusak akibat musim hujan yang berkepanjangan.

Usulan lainnya yang tertuang dalam RKPDes Cihaurkuning, yakni irigasi, dan pengembangan ketahanan pangan.

” Wilayah kami itu luasnya 1500 hektar, 500  milik perhutani, 500 milik perkebunan dan 500 milik warga kami jadi kami mencoba mengeksplorasi dengan pihak Perhutani dan perkebunan,” terangnya.

Ditambahkannya, jumlah warga Desa Cihaurkuning sebanyak 1700  kepala keluarga, dengan mata pencaharian yang beragam mulai petani, penggarap lahan dan sebagian besar mengadu nasib di kota.

Dengan anggaran sebesar Rp. 1,6 milyar yang bersumber dana desa, anggaran dana desa dari pemerintah pusat dan provinsi dirasakannya belum cukup.

” Idealnya bagi desa kami itu Rp. 2 milyar, tapi sebesar apapun tetap saja akan dirasa kurang, itu tergantung dari pola manajemen yang dilakukan. Kalau pola pengelolaannya efektif dan efisien itu bisa berhasil untuk masyarakat,” pungkasnya. (Jay)

Pos terkait