Kabupaten Sukabumi Belum Bisa Pastikan Sekolah yang Bisa Tatap Muka

  • Whatsapp
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dok : Google Picture

SUKABUMI, KABARNUSANTARA.ID – Terkait pelaksanaan sekolah di Jawa Barat yang diperbolehkan melakukan belajar tatap muka dengan syarat kecamatan tempat sekolah itu berada berstatus zona hijau. Namun sejauh ini para camat di Kabupaten Sukabumi belum mengetahui sekolah mana yang bisa melaksanakan tatap muka dan kecamatan mana yang berada pada zona hijau.

Berkenaan dengan informasi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan melaksanakan rapat evaluasi.

Bacaan Lainnya

Lesto Rosadi Camat Cibadak menyebut, jika sementara ini pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga pihaknya belum bisa memastikan sekolah yang berada di Kecamatan Cibadak dapat melaksanakan sekolah tatap muka.

Evaluasi itu akan dilakukan 31 Juli 2020 mendatang, evaluasi itu secara keseluruhan ODP dan PDP di kecamatan,” ujarnya kepad wartawan , Sabtu (25/7/20).

Tak hanya itu, Camat Parungkuda Amir Hamzah mengatakan, diterapkannya sekolah tatap muka ini tergantung kebijakan yang di berikan oleh instansi terkait.

Amir menyebut, untuk saat ini secara statistik kasus Covid-19 di Kecamatan Parungkuda sudah landai.

“Tergantung izin dari dinas atau instansi yang menaungi sekolah tersebut, seperti Dikdas ada di Disdik Kabupaten. Sementara MI, MTs dan, MA ada dibawah Kemenag. Sedangkan SMA di Disdik Provinsi. Sekarang yang positif di Parungkuda sudah sembuh semua,” pungkasnya.

Reporter : Kurnia

Editor : AMK

Pos terkait