Industrialisasi Garut Utara Versus Fungsi Pengawasan DPRD Garut Dalam Persfektif Kewenangan Kelembagaan

  • Whatsapp
Indra Kurniawan Mahasiswa Hukum (STHG Garut) Pemerhati Ketata Negaraan

KABAR NUSANTARA – Pemberitaan media lokal di Kabupaten Garut dalam beberapa waktu terakhir dihangatkan dengan munculnya rencana debat terbuka terkait perbedaan pendapat atas rencana berdirinya Pabrik / Industri di kawasan Garut utara yang berakibat munculnya gerakan-gerakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Bupati Garut saat ini. Penulis menilai bahwa tekanan dan ketidakpuasan dari aktivitis-aktivis adalah hal lumrah sebagai bentuk dari proses koreksi pemerintahan daerah secara keseluruhan. Namun tentunya jika perspektif ketatanegaraan digunakan dalam polemik ini ada beberapa hal yang harus kita pahami bersama agar setiap rencana dan gerakan-gerakan masyarakat dapat berjalan efektip dan efisien dengan menyandarkan seluruh proses-proses ke peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para Aktivis dari berbagai Non Goverment Organization disamping menekan eksekutif secara sosial baiknya juga menekan DPRD nya untuk dapat memberikan solusi melalui fungsi-fungsi lembaganya secara mengikat dalam menetukan sikap terhadap polemik ini, hal ini untuk menghindari Public Distrust terhadap legislatornya, karena jika publik melalui para NGO sudah kehilangan kepercayaan terhadap aktor representatifnya maka social control akan menguat dan penegakan hukum akan lemah sehingga penghakiman terhadap suatu isu bukan oleh proses hukum melainkan oleh sebuah gerakan masif. Semoga hal ini tidak terjadi di Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

Men sitir Bang hasanudin dalam poros garut 2 hari yang lalu bahwa polemik Industrialisasi garut utara yang berujung ajakan debat atau diskusi terbuka ini harus disikapi secara kelembagaan. Atas komentar tersebut penulis sependapat bahwa isu isu tentang kebijakan pemerintah daerah selayaknya disandarkan kepada tufoksi-tufoksi kelembagaan dimana DPRD Garut adalah ujung tombak dari seluruh keresehan-keresahan baik yang muncul dari Para NGO ataupun dari masyarakat secara umum.

Secara teori kelembagaan pemerintahan daerah adalah di kategorikan sebagai Korporasi Publik dimana pemerinta daerah adalah sebuah entitas atau sebuah subjek hukum ( Recht Person ) yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu kebijakan yang dianggap melanggar atau bertanggung jawab atas timbulnya kerugian atas dikeluarkannya sebuah kebijakan dalam ruang lingkup Pidana, artinya jika melihat ke dalam asas-asas hukum pidana korporasi,  pemerintah daerah dapat menjadi subjek hukum pidana secara kelembagaan apabila terdapat pola kejahatan korporasi yang terorganisir melaui agen-agen pemerintahan daerah.

Salah satu pola klasik yang dalam kejahatan korporasi yang dilakukan oleh pemerintahan daerah adalah Ilegal Intervention in the political process ( kutipan dari dimensi kejahatan korporasi karya Suparman Marzuki . intervensi dalam pengambilan kebijakan-kebijakan publik yang dilakukan oleh sebuah entitas hukum dalam hal ini pemerintahan daerah biasanya terselubung dan dipengaruhi oleh kepentingan bisnis yang konsekwensi sosialnya adalah lemahnya produk-produk kebijakan yang tidak didasari oleh penggalian  faktor kemasyarakatan setempat sebagai sumber utama materil dalam produk-produk daerah sebagaimana asas-asas desentralisasi yang mengedepankan kekhususan suatu wilayah tertentu.

Jika pemerintahan daerah Garut melalui Bupatinya terindikasi ada kepentingan politik dan bisnis dalam industrilaisasi garut utara maka DPRD dapat melakukan penyelidikan secara proper melalui hak-hak yang dimiliki DPRD berdasarkan audensi-audensi dengan berbagai kalangan dan bisa saja ketika bukti-bukti intervensi ini ada dalam kebijakannya maka penyelidikan selanjutnya diserahkan ke Aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum yang semestinya. Selanjutnya DPRD dapat melakukan proses Politik melalui Angket, dan dapat berujung pemakjulan. Inilah konsep ketatanegaraan yang layak dilakukan terkait sebuah isu kebijakan publik agar teriakan rakyat tersentralisasi kedalam satu wadah yang benar, melalui proses yang benar dan tentunya yang menjadi harapan utama adalah integritas DPRD sebagai kuncinya.

Secara politik dan kelembagaan konsep desentralisasi sudah memberikan ruang agar setiap wilayah-wilayah yang ada disuatu yuridiksi pemerintahan daerah dapat merepresentasikan kepentingan dan kekhususan bagi wilayah setempatnya, sebagai contoh apabila pendirian Pabrik di cijolang Limbangan adalah tidak sesuai baik secara RT/RW atau tidak sesuai dengan kekhususuan segmentasi bisnis wilayah limbangan, maka kelembagaan DPRD Garut melalui Dapil Limbangan wajib menjadi garda terdepan untuk menggali secara komperhensif, akademis, tehnis dan profesional terkait polemik Industrialisasi Garut utara sehingga masyarakat secara cerdas dan bijak menyerahkan seluruh ketidakpuasan dan pertimbangan sosialnya ke para dewan yang mewakilinya.

Dengan adanya polemik industrialisasi Garut utara di kawasan tertentu penulis menilai sikap Bupati sudah jelas, sikap Aktivitis juga sudah jelas dengan beragam keinginan, saat ini yang justru harus kita tunggu adalah sikap DPRD Garut yang memiliki kewenangan besar untuk bertindak terhadap kebijakan Pemda Garut, bahkan DPRD memiliki anggaran untuk memanggil ahli-ahli terkait substansi yang menjadi polemik, kemudian DPRD dapat mengkategorikan pelanggaran undang-undang terhadap setiap keputusan Pemerintahan daerahnya sehingga sikap DPRD akan lebih efketip dan tepat secara hukum dari sisi kewenangan kelembagaan.

Polemik Debat terbuka terkait Industrialisasi Garut Utara dihubungkan dengan pemilukada 2018 Kabupaten Garut penulis mencoba tidak memasukan relevansinya karena cukup rumit jika sebuah produk kelembagaan selalu dipandang politisnya , meskipun realitas namun penulis lebih concern terhadap bagaimana kita sebagai masayrakat menekan pemegang kekuasaan dalam hal ini jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Garut dengan cara-cara yang menggunakan legal Platform yang binding ( mengikat ) secara kelembagaan.

Penulis : Indra Kurniawan

Mahasiswa Hukum ( STHG Garut )

Pemerhati Ketatanegaraan

Pos terkait