Hebat, Denpom lll/2 Garut Tangkap Truk Pengangkut Miras

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut menangkap dua truk boks pengangkut minuman keras di wilayah Kecamatan Cilawu dan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (26/02/2020) dini hari.

Kedua truk yang ditangkap berisi ribuan botol minuman keras yang sebagiannya sudah diedarkan di Kabupaten Garut dan lainnya akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran.

Bacaan Lainnya

Komandan Denpom III/2, Letkol CPM Yulius Amra mengatakan bahwa awalnya pada Rabu (26/02/2020) dini hari, anggotanya yang sedang melakukan patroli menerima laporan warga melalui Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer (UP3M) tentang adanya dua truk yang dicurigai menyuplai minuman keras.

“Atas laporan masyarakat itu kita lakukan pengejaran ke truk yang dicurigai. Dua truk kita tangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Cibatu dan Cilawu. Truk yang diamankan bernomor polisi D 8654 EB dan D 8657 EB. Dua sopir dan dua kernet juga kita amankan,” ujarnya di Markas Denpom III/2 Garut.

Untuk truk yang ditangkap di wilayah Cilawu dengan plat nomor D 8657 EB, kata Yulius, pihaknya menemukan ratusan botol minuman keras yang ada di dalam puluhan dus.

Jumlah tersebut disebutnya sedikit karena sebagian besar sudah diedarkan di beberapa wilayah, seperti Samarang dan lainnya.

Truk tersebut, diungkapkan Yulius memang yang biasa menyuplai minuman keras ke wilayah Kabupaten Garut.

“Dalam seminggu bisa dua kali pengiriman, bahkan lebih. Menyesuaikan dengan pesanan. Sekali kirim bisa ribuan botol minuman keras,” ungkapnya.

Sedangkan truk yang ditangkap di wilayah Cibatu dengan nomor polisi D 8654 EB, dari dalam boks pihaknya mengamankan ribuan botol minuman keras.

Minuman keras tersebut oleh pengemudi dan kernet akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Secara umum ada 3.243 botol minuman keras yang kita amankan yang disimpan di dalam 265 dus. Minuman kerasnya berbagai merk dan jenis. Sopir dan kernet mengaku minuman keras ini dikirim dari Bandung untuk wilayah Priangan Timur,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, untuk wilayah Priangan Timur diketahui terdapat 7 mobil truk boks yang biasa menyuplai minuman keras yang setiap minggunya minimal dua kali melakukan pengiriman.

“Untuk selanjutnya, kami serahkan ini kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter : MD Sumarna
Editor : AMK

Pos terkait