GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut mengecam keras dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial IR (32) terhadap siswa sekolah dasar dalam kegiatan sekolah di kolam renang, wilayah Kabupaten Garut.
Ketua DPC GMNI Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah, menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi pendidik, serta telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Kami mengutuk keras tindakan tidak bermoral ini. Perbuatan pelaku tidak hanya mencederai korban, tetapi juga mencoreng martabat guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan,” tegas Fazha dalam pernyataan resminya, Minggu (13/4/2025).
GMNI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya. Pihaknya juga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, GMNI turut meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga pendidik. Organisasi mahasiswa ini juga mendorong masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami juga menuntut agar Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut segera turun tangan dalam penanganan kasus ini, memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban, serta memperkuat edukasi dan perlindungan anak secara sistematis,” lanjut Fazha.
GMNI menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini darurat moral. Jangan sampai Garut dikenal sebagai kota darurat pencabulan anak,” tutupnya. (*)